Setoran Pajak Pertambangan Melesat 259% Ditopang Harga Batu Bara

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Ilustrasi. Setoran pajak dari batu bara sepanjang Januari-April 2022 sudah tumbuh 378% dibandingkan tahun lalu.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
30/5/2022, 10.33 WIB

Kementerian Keuangan melaporkan pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor pertambangan secara kumulatif pada periode Januari-April 2022 sebesar 259,5% dibandingkan tahun lalu. Kinerja moncer ini karena berlanjutnya tren kenaikan harga komoditas salah satunya dari batu bara.

Setoran pajak dari sektor pertambangan yang melesat lebih dari 200% ini merupakan pembalikan setelah pada tahun lalu negatif 0,8%. Sektor ini disebut sebagai 'top performer' karena memiliki pertumbuhan paling tinggi dibandingkan sektor lainnya dengan kontribusi 10,9% terhadap total penerimaan pajak

"Kenaikan penerimaan pada sektor pertambangan utamanya berasal dari kenaikan pada subsektor pertambangan batu bara dan lignit," ujar Kemenkeu dalam laporannya dikutip Senin (30/5).

Setoran pajak dari batu bara sepanjang Januari-April 2022 sudah tumbuh 378% dibandingkan tahun lalu. Hal ini tidak mengejutkan karena berdasarkan sumber dari  Kementerian ESDM, harga batu bara acuan (HBA) pada  periode April tahun 2022  melonjak sangat tinggi dengan harga US$ 288,40 per ton. Nilai tersebut di atas rata-rata HBA tahun 2021 dan tumbuh mencapai 53,1% dibandingkan bulan sebelumnya.

Komoditas lainnya yang juga setorannya tumbuh tinggi yakni, subsektor pertambangan bijih tembaga yang melesat 287% dan pertambangan bijih nikel 188%

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan bahwa tren pemulihan setoran pajak terlihat hampir merata di semua sektor. Bukan hanya pertambangan yang setorannya melonjak karena kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi yang membaik juga mendongkrak setoran dari sektor lainnya.

"Cerita pajak ini menggambarkan bahwa bukan hanya karena adanya kenaikan harga komoditas, tapi kegiatan ekonomi yang sudah mulai merata baik di region maupun di antara sektor ekonomi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring awal pekan ini.

Setoran pajak dari semua sektor usaha berhasil tumbuh positif pada empat bulan pertama tahun ini setelah mayoritas terkontraksi pada tahun lalu. Industri pengolahan berhasil tumbuh 51%. Kinerja ini menunjukkan pembalikan setelah pada empat bulan pertama tahun 2021 masih kontraksi 0,3%. Sektor industri pengolahan ini menyumbang hampir sepertiga dari penerimaan pajak

Sektor perdagangan yang berkontribusi 23% terhadap penerimaan pajak Indonesia berhasil tumbuh dua digit sebesar 63% dari tahun lalu yang hanya bisa tumbuh 2%. Sektor jasa keuangan dan asuransi yang tahun lalu negatif 8,3% , kini berbalik tumbuh hingga 24%.

Semakin membaiknya setoran pajak dari berbagai sektor usaha menjadi penopang pertumbuhan penerimaan pajak secara keseluruhan pada tahun ini yang mencapai 51,5%. Penerimaan pajak hingga dengan April tercatat Rp 567,7 triliun atau 45% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Reporter: Abdul Azis Said