Status PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Rupiah Nyaris Sentuh 15.000/US$

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Ilustrasi. Rupiah hari ini dibuka melemah tipis 0,5% menjadi Rp 14.972 per dolar AS.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
5/7/2022, 09.55 WIB

Nilai tukar rupiah dibuka melemah tipis 0,5% menjadi Rp 14.972 per dolar AS pada perdagangan di pasar spot pagi ini. Pelemahan rupiah seiring masih kuatnya sentimen The Fed dan kenaikan status PPKM Jakarta menjadi level 2.

Mengutip Bloomberg, rupiah melanjutkan pelemahan ke Rp 14.990 pada pukul 09.50 WIB. Ini semakin jauh dari posisi penutupan kemarin di Rp 14.972,5 per dolar AS.

Mata uang Asia lainnya bergerak bervariasi terhadap dolar AS. Yen Jepang anjlok 0,5% bersama won Korsel 0,05%, dolar Hong Kong 0,01% , dolar Taiwan 0,02% dan ringgit Malaysia 0,1%. Sebaliknya, dolar Singapura menguat 0,02% bersama peso Filipina 0,1%, rupee India 0,12%, yuan Cina 0,2% dan baht Thailand 0,07%.

Analis DCFX Lukman Leong memperkirakan rupiah masih akan tertekan hari ini dan bergerak di rentang Rp 14.925-Rp 15.050 per dolar AS. Pelemahan rupiah masih terpengaruh sentimen pengetatan moneter oleh The Fed.

"Pelaku pasar kembali mengantisipasi statement "hawkish" dari the Fed dalam risalah pertemuan besok," kata Lukman kepada Katadata.co.id, Selasa (5/7).

The Fed sudah menaikan bunga 75 bps pada pertemuan bulan lalu, kenaikan paling agresif sejak 1994. Bank sentral AS itu berencana kembali menaikkan bunga acuannya sebesar 50-75 bps pada pertemuan bulan ini.

Meski demikian, sentimen koreksi tersebut dikompensasi oleh pasar yang masih melakukan risk-on di pasar pasar saham. Indeks saham Asia terpantau menguat pagi ini. Nikkei 225 Jepang menguat 0,9%, Shanghai SE Composite 0,2% , Hang Seng Hong Kong 1,1% , Kospi Korea Selatan 1,9%, Nifty 50 India 0,5%.

Meski demikian, rupiah akan menghadapi sentimen negatif dari dalam negeri. "Sentimen masih kurang bagus, dengan meningkatnya kasus covid-19 dan jabodetabek dinaikkan ke ppkm level 2," kata Lukman.

Berdasarkan aturan terbaru, daerah Jabodetabek dinaikkan ke PPKM level 2 sampai 1 Agustus 2022. Perubahan status ini seiring naiknya kasus Covid-19 di tengah penyebaran varian BA.4 dan BA.5

å

Reporter: Abdul Azis Said