Sri Mulyani Sudah Raup Rp 14 T dari Kenaikan Tarif PPN

ANTARA FOTO/POOL/Fikri Yusuf/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kenaikan PPN menggambarkan kondisi perekonomian yang semakin kuat.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
28/7/2022, 13.53 WIB

Di sisi lain, dampak kenaikan tarif terhadap inflasi tahun ini  hanya sebesar 0,4%. "Memang karena harga komoditas global segala macam juga meningkat, mudah-mudahan inflasinya tetap terkendali, tetapi dari sisi kenaikan tarif PPN sendiri ini tidak memberikan dampak yang signifikan," kata Hestu dikutip dari Media Keuangan Kemenkeu, Rabu (18/5).

Perubahan tarif PPN menjadi 11% merupakan salah satu pendorong pertumbuhan PPN dalam negeri hingga dua digit selama paruh pertama tahun ini. Setoran PPN dalam negeri sepanjang Januari-Juni 2022 naik 32,2% , lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 11,6% pada periode yang sama tahun lalu.

Setoran PPN dalam negeri pada bulan April tumbuh 59,4% dan sempat melambat ke 27,3% pada Mei, tetapi kembali melesat pada bulan lalu hingga 61,6%.

Perubahan tarif PPN ini sebagaimana mandat dalam UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam belid tersebut menetapkan perubahan tarif PPN menjadi 1% per April dan dilanjutkan kenaikan menjadi 12% paling lambat awal 2025.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said