Kemenkeu Tak Anggarkan Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Tahun Depan

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.
Ilustrasi. Pemerintah tak lagi mengalokasikan anggaran PEN pada tahun depan.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
23/8/2022, 18.15 WIB

Pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 dalam Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Ini termasuk pembayaran klaim untuk perawatan pasien Covid-19.

"Tidak ada anggaran khusus lagi," kata Direktur Jenderal Anggaran ISa Rachmatarwata di Kompleks Parlemen, Selasa (23/8).

Isa menjelaskan, pemerintah masih menyiapkan alokasi angaran yang dapat digunakan untuk kebutuhan Covid-10 pada tahun depan jika dibutuhkan meski menghapus anggaran PEN. Kebutuhan anggaran untuk Covid-19 saat ini, menurut dia, terus menurun termasuk untuk klaim perawatan pasien. 

Realisasi pembayaran klaim pasien COvid-19 tahun ini hingga 5 Agustus mencapai Rp 20,9 triliun, menyerap lebih dari separuh realisasi belanja kesehatan dalam anggaran PEN tahun ini.

 "Sekarang kan pendekatan  beda, kalau anda sakit langsung dikirimi obat jadi enggak harus ke rumah sakit sehingga tahun depan kemungkina sudah akan turun sekali anggaran perawatan pasien Cocvid-19," kata Isa.

Menurut Isa, bukan tak mungkin klaim perawatan pasien Covid-19 masih akan ditanggung pemerintah. Namun, anggarannya kemungkinan berasal dari anggaran kesehatan reguler. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan Muhadjir Effendy sebelumnya pernah mewacanakan penghentian subsidi biaya perawatan pasien Covid-19 secara bertahap. "Secara bertahap, pasti itu. Kalau memang wabahnya sudah tidak ada, masa harus disubsidi terus," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (19/5), seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, pemerintah nantinya akan memperlakukan penanganan Covid-19 sebagaimana penanganan penyakit influenza biasa. Dengan demikian, pmeriksaan laboratorium untuk afirmasi kasusnya tidak akan mendapat bantuan pembiayaan dari pemerintah.

Adapun pembiayaan pengobatan pasien Covid-19 selanjutnya akan dikembalikan ke mekanisme pembiayaan dalam program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. "Kalau sekarang kan tidak seperti itu, ditanggung semua oleh pemerintah," katanya.

Pada tahun depan, pemerintah menaikan anggaran belanja kesehatan menjadi Rp 168,4 triliun dari alokasi tahun ini Rp 133 triliun. Namun, anggaran untuk PEN yang menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 dihapus.  

Dengan dihapusnya anggaran PEN, Isa juga belum dapar memastikan apakah pemerintah masih menyediakan anggaran untuk pembelian vaksin pada tahun depan. Menurut dia, stok vaksin Covid-19 saat ini masih melimpah. 

Adapun anggaran PEN pada tahun ini dialokasikan sebesar Rp 455,6 triliun. Alokasi PEN untuk kesehatan sebesar Rp 122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,76 triliun dan penguatan pemulihan  ekonomi Rp 178,32 triliun. Hingga awal bulan ini, realisasinya baru sebesar Rp 168,3 triliun atau 37% dari pagu.

Reporter: Abdul Azis Said