Aset Tommy Soeharto Tak Laku-laku Dijual, Ini Penjelasan Satgas BLBI

Dokumentasi Satgas BLBI
Ilustrasi. Pemerintah telah melelang aset sitaan BLBI milik Tommy Soeharto hingga tiga kali.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
16/9/2022, 16.53 WIB

Ia juga sebelumnya sempat mengatakan membuka peluang untuk menjual keempat aset itu secara terpisah-pisah ketimbang menjualnya gelondongan atau satu paket sekaligus. Dengan demikian, ada kemungkinan nilai limit lelangnya akan jauh lebih kecil dibandingkan saat ini yang masih di atas Rp 2 triliun. 

Rio menyebut pihaknya saat ini sudah menentukan nasib aset ratusan hektar tersebut. Namun ia belum membocorkan terkait rencana pemanfaat asetnya melalui jual ulang secara lelang ataupun dimanfaatkan untuk pelayanan publik.

"Sebentar lagi akan ada langkah terkait aset tersebut. Mungkin dalam bulan-bulan depan akan diketahui aset tersebut akan kita apakah," kata Rio.

Nama Tommy muncul dalam daftar nama pengemplang dana BLBI setelah Satgas mengumumkan pemanggilan melalui pengumuman koran pada Agustus tahun lalu. Pemanggilan anak bungsu presiden kedua Indonesia itu dilakukan untuk menyelesaikan hak tagih dana BLBI sebesar Rp 2,61 triliun. Utang ini ditujukan untuk menyelamatkan produsen mobil merek Timor, yaitu PT Timor Putra Nasional (TPN).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said