Satgas Sudah Sita Aset Pengemplang BLBI Rp 27,9 Triliun

Dokumentasi Satgas BLBI
Ilustrasi. Aset yang disita Satgas BLBI hingga September 2022 naik Rp 5,3 triliun dibandingkan perolehan hingga akhir Juni 2022 yang mencapai Rp 22,6 triliun.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
21/9/2022, 14.59 WIB

"Tentu yang akan ditangani oleh Satgas yang kelas-kelasnya agak di atas-atas saja, tidak mungkin semua juga akan ditangani," kata Amir.

Dalam rapat hari ini juga diketahui DPR bersama Satgas BLBI turut membahas soal penyelesaian piutang BLBI yang terletak di luar negeri, baik pengemplang maupun asetnya. Namun Amir, maupun anggota Komisi XI lainnya tidak membocorkan berapa banyak pengemplang BLBI yang ada di luar negeri.

Amir optimistis penyelesaian pengemplang di luar negeri bisa ditangani berkat koordinasi yang baik oleh Satgas. Struktur kepengurusannya bukan hanya berasal dari pejabat Kementerian Keuangan, tetapi juga Kejaksaan hingga Polri yang memiliki jaringan internasional.

"Sudah ada kerja sama antara aparat penegakan hukum kita misal kepolisian dengan Interprol, Kejaksaan juga punya jaringan, PPATK juga punya jaringan, jadi penyelesaianya melalui kerja sama-kerja sama itu," kata Wakil Ketua Komisi XI Dolfie saat ditemui di Kompleks Parlemen.

Dolfie mengatakan, tidak ada target nilai aset yang akan dikembalikan ke negara pada tahun ini. Sementara, dalam rapat awal Juni lalu, Satgas BLBI diketahui menargetkan pemulihan piutang tahun depan sebesar Rp 25 triliun. Adapun masa tugas Satgas ini tersisa 15 bulan lagi sebelum berakhir pada pengujung 2023.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said