DPR Dapat Jatah Tambahan Anggaran Rp 224 M Tahun Depan, Untuk Apa?

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Belanja DPR pada tahun depan naik menjadi Rp 6,08 triliun.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
23/9/2022, 16.15 WIB

Anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) tahun depan dinaikkan Rp 7,6 triliun seiring kenaikan target penerimaan negara. Salah satu yang mendapat jatah penambahan anggaran tersebut, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 224 miliar.

"Rincian penggunaannya ada di DPR, tapi kebanyakan untuk legislasi, kegiatan sosialisasi ke daerah dan sebagainya," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata di Kompleks Parlemen, Jumat (23/9).

Dengan penambahan alokasi anggaran tersebut, belanja DPR pada tahun depan naik menjadi Rp 6,08 triliun. Anggaran tersebut jauh lebih tinggi dari perkiraan realisasi belanja tahun ini sebesar Rp 5,3 triliun atau dibandingkan tahun lalu Rp 5,4 triliun.

Meski demikian K/L yang dapat tambahan paling besar tahun depan sebetulnya bukan lembaga yang dipimpin Puan, melainkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Anggaran Polri ditambah Rp 3,3 triliun, kemudian disusul Kejaksaan Rp 3,2 triliun dan Kementerian Pertahanan  Rp 2,4 triliun. Namun Isa tidak menjelaskan, tujuan dari penambahan alokasi belanja di tiga kementerian dna lembaga itu.

Adapun K/L lainnya yang juga mendapatkan tambahan anggaran yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Badan Intelijen Negara (BIN), Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI). Namun penambahan anggaran kepada tujuh K/L tersebut masing-masing tak lebih dari Rp 500 miliar.

Meski anggaran ditambah, beberapa anggaran K/L direalokasi. Anggaran Kementerian Kesehatan dialihkan Rp 3 triliun, tetapi tak dijelaskan tujuan pengalihannya. Sementara itu, anggaran Kementerian Pertanian dialihkan Rp 103,5 miliar ke Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Panja menyepakati total belanja negara tahun depan dalam postur sementara APBN 2023 sebesar Rp 3.061,2 triliun, naik Rp 19,4 triliun dari rencana awal seiring kenaikan pada target pendapatan. Anggaran belanja tersebut terdiri atas belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 1.000,7 triliun, belanja non K/L sebesar Rp 1.245,7 triliun dan belanja transfer ke daerah Rp 814,7 triliun.

Pemerintah juga menargetkan pendapatan negara tahun depan sebesar Rp 2.463 triliun. Ini terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp 1.718 triliun, pendapatan kepabeanan dan cukai Rp 303,2 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 441,4 triliun.

Defisit anggaran tahun depan ditetapkan sebesar Rp 598,2 triliun. Nominal tersebut setara 2,84% dari produk domestik bruto (PDB). Rasio defisit tahun depan menyusut dari perkiraan tahun ini 3,92%.

 

Reporter: Abdul Azis Said