Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menargetkan memperoleh pelunasan utang secara tunai dari para pengemplang Rp 1 triliun sampai akhir tahun ini. Hingga Juni, para pengemplang membayar secara tunai sebesar Rp 714 miliar.
"Kami berharap pelunasan cash bisa dapat Rp 1 triliun, pelunasan dari aset juga kita kumpulkan terus," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban ditemui di kompleks perkantoran Kementerian Keuangan, Senin (31/10).
Adapun Satgas BLBI telah menyebar surat pemanggilan sekaligus menagih kepada puluhan pengemplang sejak tahun lalu. Para debitur atau obligor itu kemudian dipanggil menghadap Satgas dan memaparkan rencana pelunasan utangnya.
Sebagian pengemplang yang dipanggil dan ditagih itu telah membayar utangnya secara tunai. Sampai dengan 22 Juni lalu, nilai pelunasan utang dengan tunai mencapai Rp 714,4 miliar. Dana itu kemudian masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Namun target Rp 1 triliun sampai akhir tahun itu tak hanya dari pelunasan lewat uang tunai. Pelunasan kewajiban juga melalui non-tunai berupa aset debitur yang menjadi barang jaminan atau harta kekayaan lainnya.
Satgas BLBI sampai pertengahan tahun ini sudah mengumpulkan Rp 22,6 triliun dari para pengemplang. Mayoritas pemulihan piutang BLBI tersebut berupa penyerahan dan penyitaan aset para pengemplang.
Satgas telah mengumpulkan aset senilai Rp 19,68 triliun dari barang jaminan atau harta kekayaan lain debitur atau obligor. Ini belum termasuk aset yang sudah berhasil dijual secara lelang Rp 36 miliar.
Satgas juga telah memberikan beberapa aset eks BLBI kepada kementeroan dan lembaga (K/L) dan Pemda senilai Rp 1,5 triliun. Aset yang diberikan kepada BUMN sebesar Rp 730,9 miliar.
Satgas BLBI mulai terbentuk sejak April lalu. Adapun masa kerjanya ditetapkan sampai akhir tahun lalu. Dalam paparan di depan DPR awal Juni lalu, Satgas menargetkan pelunasan utang BLBI tahun depan sebesar Rp 25 triliun.