Sri Mulyani: Subsidi Mobil Listrik Belum Dibahas

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Ilustrasi. Pemerintah menargetkan 20% kendaraan yang mengaspal di jalan pada 2025 adalah mobil listrik dan mobil listrik.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
6/1/2023, 13.11 WIB

Presiden Joko Widodo mengatakan, tujuan pemberian insentif pembelian kendaraan listrik atau EV adalah untuk mengembangkan industri EV di dalam negeri. Menurutnya, efek pengganda dari insentif tersebut cukup besar, khususnya ke pendapatan negara.

Efek pengganda yang dimaksud adalah penerimaan fiskal, penambahan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP, dan pembukaan lapangan kerja. Namun, nilai insentif yang akan diberikan masih belum final.

"Kalau hitungannya sudah final baru akan kami sampaikan," kata Jokowi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah berencana membeli subsidi sebesar Rp 80 juta untuk mobil listrik, Rp 40 juta untuk mobil berbasis hybrid, Rp 8 juta untuk motor listrik, dan Rp 5 juta untuk konversi menjadi motor listrik.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief