DPR Cecar Anak Buah Sri Mulyani soal Utang RI Menggunung Rp 7.700 T

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Petugas memindahkan tumpukan uang di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
7/2/2023, 16.15 WIB

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti utang pemerintah yang terus naik yang berpotensi menjadi beban bagi generasi berikutnya. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, utang pemerintah mencapai Rp 7.733,99 triliun pada akhir tahun lalu atau bertambah Rp 825,03 triliun dibandingkan akhir 2021.

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi PKS Anis Byarwati mengkhawatirkan kemampuan pemerintah secara berkelanjutan membayar utang terutama utang jatuh tempo dalam jangka panjang. Apalagi bila di tengah jalan nantinya terjadi gejolak krisis ekonomi.

Ia mengingatkan pengelolaan utang harus memperhatikan nasib generasi mendatang. Meskipun pemerintah menganggap rasio utang saat ini masih di bawah batas aman 60% dari produk domestik bruto (PDB).

"Jangan hanya itu (rasio terhadap PDB) yang jadi indikator, tapi bagaimana kemampuan negara membayar utangnya karena kalau utang tambah terus otomatis pembiayaan utang akan bertambah setiap tahun, cicilannya bertambah," kata Anis, Selasa (7/2).

Senada, anggota Komisi XI fraksi Demokrat Siti Mufattahah menyoroti rata-rata utang jatuh tempo yang semakin pendek. Situasi ini bisa membuat beban pembayaran utang.

Di samping itu, pemerintah menurutnya juga perlu terus memantau kondisi utang swasta sekalipun tidak masuk dalam neraca pemerintah. Utang luar negeri swasta terus membengkak melebihi yang dipegang pemerintah, termasuk yang ditarik perusahaan-perusahaan pelat merah.

"Kegagalan bayar kewajiban beberapa BUMN apalagi yang berskala besar bisa menular ke seluruh perekonomian," ujarnya.

Menanggapi kritikan anggota dewan tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Suminto mengatakan utang yang terus naik bukan berarti pemerimtah gemar menarik utang.

Ia menjelaskan, penarikan utang tiap tahunnya dilakukan sesuai dengan kebutuhan atas defisit anggaran. Sementara besaran defisit yang ditetapkan menurutnya sudah lewat proses pembicaraan antara DPR dengan pemerintah.

"Jadi pemerintah sebetulnya berutang karena pemerintah dan DPR menyusun APBN, di situ ada defisit yang perlu dicarikan pembiayaannya," kata Suminto dalam rapat tersebut.

Ia juga memastikan rata-rata jatuh tempo utang pemerintah masih baik sekalipun memang semakin pendek. Pada 2017, rata-rata jatuh tempo utang atau average time to maturity (ATM) sebesar 8,68 tahun, kemudian pada tahun lalu turun ke 8,27 tahun.

Selain itu, level utang pemerintah juga masih di level moderat dan aman. Rasio utang terhadap PDB sebesar 39,57% pada akhir tahun lalu relatif lebih rendah dibandingkan beberapa negara lain. Di kawasan, Malaysia, Filipina dan Thailand punya rasio utang lebih besar, masing-masing sebesar 69,56%, 59,27% dan 61,45%.

Dari sisi mata uang, porsi utang dalam bentuk valuta asing (valas) juga terus berkurang, artinya utang dalam rupiah meningkat. Pada 2017, utang dalam bentuk valas menyumbang 41,3% dari total, menyusut menjadi 29,2% pada akhir tahun lalu.

Reporter: Abdul Azis Said