Jejak Karier Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo buntut kasus sang anak yang kerap pamer harta dan terlibat penganiayaan.
Penulis: Agustiyanti
24/2/2023, 11.57 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya dan harta jumbo. Rafael saat ini menjabat eselon III Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II. 

"Dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2).

Publik ramai menyorot kekayaan Rafael setelah anaknya yang terlibat penganiayaan putra pengurus GP Ansor diketahui sering pamer harta. Sri Mulyani pun telah meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memerisa kewajaran dari kekayaan Rafael. 

KPK juga telah memberikan pernyataan bahwa  harta Rafael yang mencapai Rp 56 miliar seseuai dengan Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021 tak sesuai dengan profil kekayaannya. 

Bagaimana sebenarnya karier Rafael di Ditjen Pajak?

Rafael Alun Trisambodo selama berkarir di Ditjen Pajak telah menempati posisi penting. Pada 2013, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah. Pada 2015, ia menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur

Rafael lalu menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Kanwil DPJ Jawa Timur I. Pada posisi ini, Rafael memiliki posisi strategis memburu dan mengusut wajib pajak yang bandel membayar pajak.

Ia kemudian menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada 2018 dan kemudian dipromosikan ke jabatannya sebelum dicopot hari ini, yakni Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Rafael pada kemarin (23/2) telah menyampaikan permintaan maaf terkait kasus yang dilakukan anaknya. Permintaan maaf tersebut ditujukan untuk keluarga korban, keluarga besar PBNU dan GP Ansor. Adapun korban, yakni David merupakan anak dari salah satu pengurus GP Ansor.

"Saya ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam video keterangan, Kamis (23/2).

Rafael juga ikut menanggapi terkait ramai publik menyoroti harta kekayaannya. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021, total harta Rafael mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Harta kekayaannya menjadi sorotan publik pasalnya hanya terpaut Rp 2 miliar di bawah posisi harta Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tahun yang sama. Nilai tersebut juga nyaris empat kali lipat dari harta bosnya sendiri, Dirjen Pajak Suryo Utomo.

"Sebagai bentuk pertanggung jawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," kata Rafael.

Ia turut menyampaikan permohonan maaf terhadap kantornya. Rafael menyadari, kejadian tersebut berpotensi menurunkan reputasi dan kepercayaan publik Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak.

Publik sebelumnya ramai membincangkan kabar penganiayaan yang dilakukan pengemudi mobil mewah Jeep Rubicon berinisial Mario Dandy Satrio. Penganiayaan dilakukan beberapa hari lalu terhadap pemuda bernama David di Jakarta Selatan. 

Selain kasus penganiayaan yang dilakukan, warganet pun ikut menyoroti harta kekayaan ayah pelaku karena Mario diketahui kerap memamerkan hartanya. Dalam beberapa potongan video yang beredar, pelaku juga sempat mengendarai motor gede (moge).

Meski sudah dicopot dari jabatannya Rafael masih berstatus sebagai PNS. Ia tetap menerima gaji pokok, tetapi tak berhak mendapatkan tunjangan kinerja yang sebenarnya menjadi penyumbang terbesar penghasilan pegawai pajak.