13.885 Pegawai Belum Lapor LHKPN, Ini Respons Kemenkeu

Kemenkeu.go.id
Gedung Kemenkeu
Penulis: Syahrizal Sidik
25/2/2023, 17.11 WIB

“Jadi perlu dijelaskan bahwa 43% pegawai yang menjadi wajib lapor itu, bukan tidak melaporkan LHKPN-nya. Tetapi masih belum melaporkan dan dipastikan laporannya masih berproses," kata dia.

"Bahkan di internal sendiri setiap tahunnya para wajib lapor diminta untuk melaporkan LHKPNnya lebih awal sebelum batas waktu pelaporan berakhir."

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan, saat ini Kemenkeu telah menyediakan fasilitas berupa Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) yang disediakan untuk menjaga kepatuhan dari para pegawainya dalam melakukan pelaporan harta kekayaan setiap tahunnya tepat waktu, sebelum batas waktu pelaporan berakhir.

 “Tentunya terkait pelaporan LHKPN ini mendapat perhatian yang serius di internal Kemenkeu, sehingga untuk menjaga tingkat kepatuhan dalam pelaporan setiap tahunnya. Telah disediakan aplikasi pelaporan yang membatu para wajib lapor di lingkungan pegawa Kemenkeu RI,” tandasnya. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mewajibkan sebanyak lebih dari 78 ribu karyawan di lingkungan Kemenkeu turut menyampaikan LHKPN baik untuk pejabat struktural maupun non pejabat.

Halaman: