Draf Revisi Aturan DHE: Threshold Rp 3,8M, Tak Wajib Konversi Rupiah

ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Ilustrasi. Devisa ekspor yang wajib repatriasi untuk komoditas SDA dan hilirisasi SDA.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
1/3/2023, 12.26 WIB

Ia memastikan revisi aturan DHE yang mewajibkan ditahan tiga bulan di dalam negeri tidak bertentangan dengan regulasi internasional. Beberapa negara bahkan memberlakukan kewajiban disimpan selama setahun penuh.

Operasi Moneter Baru BI Tarik DHE

Adapun untuk mendukung masuknya DHE, Bank Indonesia (BI) memulai operasi moenter baru untuk menampung devisa eksportir mulai hari ini (1/3) yang diikuti 19 bank.

Operasi moneter baru itu bernama Term Deposits (TD) valas DHE. Melalui instrumen ini, dolar eksportir yang ditempatkan di reksus kemudian akan diteruskan oleh perbankan menjadi deposit di Bank Indonesia dengan tawaran bunga yang kompetitif.

Tidak semua bank menjadi perantara, melainkan hanya agen bank. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ada 19 bank yang sudah tanda tangan kerja sama dengan perkiraan ada 221 eksportir yang akan bawa pulang dolarnya.

Operasi moneter ini akan menawarkan bunga kompetitif dengan bunga deposito bank-bank di luar negeri. Dengan demikian eksporitr makin tertarik membawa pulang dananya. "kami punya benchmark suku bunga luar negeri berapa," kata Perry kemarin.

Adapun TD valas DHE akan menawarkan tenor satu sampai enam bulan. Perry menyebut makin lama tenor dan makin besar nominal DHE yang disimpan, bunga yang ditawarkan juga lebih tinggi.

 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said