KPK: Jeep Rubicon Bukan Milik Rafael, Alamat Pemilik di Dalam Gang

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
1/3/2023, 18.33 WIB

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pihaknya telah membentuk tiga tim untuk pemeriksaan terhadap Rafael. Tim pertama bertugas melakukan eksaminasi untuk pemeriksaan lapangan atas kekayaan Rafael. Tim kedua bertugas untuk menelusuri dugaan harta yang belum dilaporkan, sedangkan tim ketiga untuk investasi mendalam terhadap dugaan fraud.

"Kami buat tim ini untuk mempercepat proses, serta juga lebih fokus kepada isunya. Perlu disampaikan juga kami dalam pelaksanaan pemeriksaan selalu berkoordinasi dengan KPK untuk mendalami harta belum lapor dan PPATK untuk mendalami informasi terkait dengan dugaan transaksi keuangan yang merugikan," kata Awan.

Kementerian Keuangan juga menolak pengunduran diri mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Suahasil menegaskan bahwa status Rafael masih aparatur sipil negara atau ASN.  

Ia menyebut pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan pada 27 Februari 2022 melalui Direktorat Jenderal Pajak. Namun, pengunduran dirinya ditolak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Harga Rafael menjadi sorotan publik setelah anaknya yang diketahui gemar pamer harta di media sosial melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said