Sri Mulyani Sebut Transaksi Mencurigakan PNS Kemenkeu Hanya Rp 3,3 T

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) dan jajarannya bersiap rapat dengan Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
27/3/2023, 15.02 WIB

Kementerian Keuangan menerima 300 surat dari PPATK yang berkaitan dengan transaksi Rp 349 triliun yang menjadi sorotan publik. Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan rangkaian informasi transaksi tersebut dari PPATK kepada DPR.

Sri Mulyani mengatakan baru menerima surat dari PPATK terkait transaksi Rp 349 triliun pada 13 Maret 2023. Dari data tersebut, dia menyatakan hanya sebagian kecil dari nilai tersebut yakni senilai Rp 3,3 triliun yang berkaitan dengan pegawai Kementerian Keuangan.

Ia menjelaskan, dalam surat yang diterima 13 Maret tersebut memuat 43 halaman lampiran yang isinya terkait daftar 300 surat yang sudah diserahkan PPATK kepada Kemenkeu selama 15 tahun terakhir. Dalam surat itulah termuat angka transaksi senilai Rp 349 triliun.

Namun, kata dia, tidak semua surat itu sebetulnya diberikan kepada Kemenkeu. Selain itu, hanya sebagian kecil dari nilai itu yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

"100 surat adalah surat PPATK ke aparat penegak hukum (APH) lain, jadi bukan kepada kami, yang nilai transaksinya Rp 74 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (27/3).

Selain itu, sebanyak 65 surat berisi terkait perusahaan atau korporasi yang nilainya Rp 253 triliun. Ini merupakan akumulasi transaksi debit kredit perusahaan yang terkait dengan fungsi DJP dan DJBC sebagai penyidik tindak pidana asal perpajakan dan kepabeanan.

Sisanya, sebanyak 135 surat terkait korporasi dan pegawai yang nilainya Rp 22 triliun. Ini terdiri atas transaksi debit kredit operasional korporasi Rp 18,7 triliun. Ini merupakan transaksi yang sebelumnya diminta Kemenkeu ke PPATK untuk menyelidiki keterkaitan pegawainya dengan perusahaan tersebut.

Sebagian dari 153 surat itu juga merupakan transaksi Rp 3,3 triliun terkait pegawai Kemenkeu.

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, ini 2009-2023 atau 15 tahun seluruh transaksi debit kredit dari seluruh pegawai yang diinquiry," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan nilai Rp 3,3 triliun merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai Kemenkeu termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga dan jual beli harta yang telah ditindaklanjuti. Beberapa di antaranya juga berupa surat yang terkait permintaan Kemenkeu untuk melacak transaksi pegawai sebagai syarat dalam sesi fit and proper test promosi dan mutasi jabatan

"Misalnya kami sedang fit and proper test, tolong (ke PPATK) minta data si X pegawai kita, maka kita dapat transaksi dari pegawai itu. Jadi ya tidak ada dalam hubungannya dengan pidana atau korupsi, itu untuk cek profiling risk pegawai kita," kata Sri Mulyani.

Ramai transaksi janggal Rp 300 triliun bermula dari pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD dalam kunjungannya ke Yogyakarta pada 8 Maret. Saat itu, ia mengatakan baru saja menerima laporan adanya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani dalam rapat dengan DPR pagi ini mengatakan baru menerima surat dari PPATK pada 9 Maret meskipun dalam surat itu ditandatangani tertanggal 7 Maret. Meski demikian, dalam surat pertama itu diketahui hanya berisi daftar akumulasi surat yang sudah disampaikan PPATK ke Kemenkeu, tidak memuat nilai transkasi yang disebut-sebut mencapai Rp 300 triliun.

Sri Mulyani menyebut barulah pada surat kedua PPATK Tertanggal 13 Maret yang memuat adanya angka Rp 349 triliun. Dari keterangannya juga diketahui antara surat pertama dan kedua yang dikirim PPATK terdapat perbedaan cukup signifikan.

Dalam surat pertama memuat lampiran 36 halaman yang memuat 196 surat dari PPATK ke Kemenkeu sejak 2009-2023. Namun dalam surat kedua, memuat 43 halaman lampiran berisi 300 surat.

Reporter: Abdul Azis Said