Pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan akan dimulai 10 hari sebelum Lebaran. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR tetap disalurkan sekalipun melewati Hari Raya Idulfitri.
"Seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya, apabila THR ternyata belum dapat dibayarkan karena sesuatu hal sebelum Idulfitri, tidak berarti THR-nya hangus," kata dia dalam konferensi pers daring, Rabu (29/3).
THR, kata dia, tetap bisa dibayarkan setelah Lebaran. Meski demikian, pihaknya akan terus mengimbau dan bekerja sama dengan seluruh kementerian dan pemerintah daerah agar THR bisa cair sebelum hari raya Idulfitri.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan perusahaan swasta wajib mencairkan THR karyawannya tujuh hari sebelum lebaran. Pemerintah akan membentuk Satgas Pengawasan Pembayaran THR dalam waktu dekat untuk memastikan perusahaan melakukannya sebelum tenggat waktu.
Dalam pengumuman hari ini , Sri Mulyani juga menyampaikan THR yang akan diberikan ke ASN dan pensiunan tahun ini relatif masih akan sama dengan tahun lalu. Komponen tunjangan itu meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja 50%.
Namun, pemerintah memberi tambahan spesial bagi profesi ASN pengajar. Bagi guru dan dosen yang tidak memperoleh tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, akan mendapatkan tunjangan profesi guru atau dosen 50%.
Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 38,9 triliun untuk penyaluran THR tersebut. Ini antara lain Rp 11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI dan anggota kepolisian. Adapun untuk alokasi THR ASN daerah sebesar Rp 17,4 triliun dan Rp 9,8 triliun untuk pensiunan.
THR tersebut akan diberikan kepada 1,8 juta ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI dan anggota Polri. THR untuk ASN daerah sebanyak 3,7 juta, ini termasuk guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan. Sedangkan jumlah pensiunan atau penerima pensiunan yang akan mendapatkan THR mencapai 2,9 juta orang.
"Dengan pemberian THR ini diharapkan bisa terus menjaga momentum ekonomi dan memberikan tambahan daya beli bagi masyarakat," kata Sri Mulyani.