Banyak Jalan Rusak di Lampung, Berapa Uang Negara yang Digelontorkan?
Presiden Joko Widodo menyoroti kondisi jalan-jalan rusak di Provinsi Lampung saat melakukan kunjungan kerja. Ia memastikan pemerintah akan membangun jalan-jalan rusak, dengan membagi tugas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.
Berapa sebenarnya anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan jalan di Lampung?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan jalan di Lampung dan Sumatera secara keseluruhan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pembangunan infrastruktur adalah agenda prioritas nasional tahun ini. Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara," ujar Sri Mulyani dalam akun Instagramnya.
Berikut pembagiannya:
APBN
- Belanja K/L PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional dengan alokasi sebesar Rp 588,7 miliar untuk tahun 2023. Namun, realisasinya baru mencapai Rp 81,6 miliar hingga 2 Mei 2023. Adapun realisasi tahun lalu mencapai Rp 508,1 miliar.
- Transfer dana dari pusat ke pemda untuk pembangunan jalan (DAK Fisik) tahun 2023 provinsi/Kabupatan/Kota seluruh Lampung. Nilainya mencapai Rp402,44 miliar untuk jalan sepanjang 231,9 km.
- Pembangunan Jalan Tol Sumatera yang melintasi Prov Lampung
- Melalui PMN dan Jaminan Pemerintah kepada PT Hutama Karya di dua ruas, yakni:
- Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dengan panjang1 40 km. Dukungan Pemerintah dalam bentuk PMN Rp2,2 triliun dan jaminan pemerintah Rp22,09 triliun.
- Ruas Terbanggi Besar- Pematang Panggang-Kayu Agung dengan panjang 18 km. Dukungan Pemerintah dalam bentuk PMN Rp4 triliun dan Jaminan Pemerintah Rp14,37 triliun.
- Pendanaan pembabasan Lahan oleh BLU LMAN:
- Bakauheni-Terbanggi Besar sebesar Rp3,75 triliun.
- Terbanggi Besar-Pematang Panggang sebesar Rp1,86 triliun.
APBD
Program Penyelenggaraan Jalan APBD 2023 provinsi/kabupaten/kota di seluruh Lampung mencapai Rp2,16 triliun. Adapun khusus Provinsi Lampung mencapai Rp 886,8 miliar.