Penerimaan Pajak Masih Moncer, APBN Surplus Rp 235 T hingga April 2023

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Surplus APBN hingga akhir bulan lalu setara dengan 1,12% dari produk domestik bruto (PDB). Keseimbangan primer juga mencetak surplus sebesar Rp 374,3 triliun.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
22/5/2023, 17.12 WIB

Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas, PajakPertambangan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tumbuh 20% lebih dibandingkan tahun lalu. Setoran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya melesat 103% sementara pertumbuhan PPh migas relatif terbatas di 5,4%. 

Pertumbuhan penerimaan pajak selama empat bulan pertama tahun ini tak setinggi periode yang sama tahun lalu bisa tumbuh hingga 51,4%. Hal ini karena penurunan harga mayorigas komoditas utama serta penurunan ekspor dan impor.

Di sisi lain, realisasi belanja negara sebetulnya juga meningkat tetapi tak sesignifikan kenaikan pendapatan. Realisasi belanja negara mencapai Rp 765,8 triliun hingga akhir bulan lalu, meningkat 2% dibandingkan tahun lalu. Realisasi itu setara seperempat dari pagu anggaran tahun ini.

Realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 522,7 triliun atau baru sekitar 23% dari pagu. Penyerapan yang relatif lambat ini terutama pada belanja nonkementerian atau lembaga (K/L) yang baru terserap sekitar 21%.

Sementara itu, realisasi transfer ke daerah (TKD) lebih cepat ketimbang belanja pemerintah pusat. Realisasinya sampai akhir April sebesar Rp 243,1 triliun atau 29,8% dari pagu. Meski demikian, realisasinya hanya naik tipis 0,3% dibandingkan tahun lalu.

 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said