Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mencairkan dana sebesar Rp 15 triliun untuk pembiayaan kuliah di dalam maupun luar negeri melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Total dana abadi atau endowment fund yang dikelola LPDP hingga akhir tahun ini sebanyak Rp 139,11 triliun. "Telah kita cairkan Rp 15 triliun hingga Agustus 2023," kata Sri Mulyani, Jumat (22/9).
Dana yang dicairkan tersebut ditujukan untuk membiayai kuliah 10.159 mahasiswa. Rinciannya: 6.633 mahasiswa yang kuliah di dalam negeri dan 3.526 mahasiswa yang kuliah di luar negeri.
Sri Mulyani pun bercerita mengenai penerima beasiswa LPDP yang berprestasi. "Banyak dari para siswa LPDP ini yang telah mengukir berbagai prestasi termasuk Benazir Syahri yang sekarang berkarir di Sekretariat ASEAN," ujar Sri Mulyani.
Selain untuk membiayai kuliah berbagai mahasiswa itu, dana LPDP ini juga diberikan untuk penerima beasiswa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebanyak 75.902 orang serta Kementerian Agama (Kemenag) 27.575 orang.
Secara rinci, dana LPDP juga diberikan untuk kepentingan riset sebanyak 2.463 proyek yang didanai Rp 1,89 triliun dan riset yang sedang berjalan (ongoing research) 1.622 proyek senilai Rp 1,18 triliun. Selain itu, pendanaan riset yang sudah selesai 841 proyek Rp 710 miliar dan pendanaan riset Indonesia Maju dengan BRI sebanyak 784 riset senilai Rp 110 miliar hingga Agustus 2023.
Dana LPDP juga dialokasikan untuk program Dana Abadi Perguruan Tinggi (DAPT) untuk 21 perguruan tinggi, serta untuk bidang kebudayaan terhadap 402 penerima untuk 12 kategori kegiatan kebudayaan.
Sebagai informasi, pemerintah mulai menginvestasikan dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP pada 2010. Dana kelolaan itu dikenal sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional/DPPN. Namun, sesuai mandat Perpres Nomor 111 tahun 2021, LPDP kini mengelola seluruh dana abadi pendidikan.
Jika dulu dana abadi pendidikan hanya DPPN, kini sudah menjadi empat jenis. Keempat dana abadi tersebut adalah Dana Abadi Pendidikan (DAP) yang dulunya DPPN, Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi.