TikTok Mau Buka E-Commerce di Indonesia, Bahlil: Silahkan Saja

Humas BKPM
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
7/12/2023, 15.14 WIB

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku dirinya belum mengetahui kabar mengenai rencana investasi ByteDance Ltd. induk perusahaan TikTok dengan PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dalam mengembangkan layanan e-commerce.

“Saya juga belum tahu. Saya juga belum ketemu sama saya, “ kata Bahlil saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/12).

Namun Bahlil mengizinkan jika TikTok memang berencana untuk berinvestasi di e-commerce lain. Asalkan, mengikuti peraturan yang berlaku.

“Kalau mereka ada komunikasi, silahkan saja. Tapi belum ada komunikasi sama saya. Secara undang-undang aja,” ujar Bahlil.

Ia pun mengatakan investasi pun harus dilakukan melalui Kementerian Investasi. Karena, semua perizinan harus melalui online single submission (OSS).

“Secara undang-undang aja. Secara aturan kan. Semua kan izinnya lewat OSS. Kalau OSS berarti di Kementerian Investasi,” ujar Bahlil.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan lampu hijau terkait rencana TikTok untuk kembali masuk ke bisnis e-commerce dengan menggandeng PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

"Kalau kerjasama kan boleh, kecuali kalau buka usaha baru. Industri luar negeri kerja sama kan boleh," ujar Zulhas dalam Peluncuran Buku Putih Startegi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital di Jakarta, Rabu (6/12).

Zulhas mengatakan, TikTok sejauh ini belum melakukan pengajuan perizinan untuk membuka e-commerce atau TikTok Shop di Indonesia.

Ia menekankan, bahwa para pelaku usaha harus taat pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Menurut dia, aturan tersebut diterbitkan untuk mendukung pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha e-commerce dalam negeri, serta meningkatkan perlindungan konsumen.

Reporter: Zahwa Madjid