PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema penjaminan proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN). Nantinya, PII akan menggunakan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Direktur Utama PII, Muhamad Wahid Sutopo mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa investor swasta yang tertarik untuk menanamkan modal di IKN. Namun, menurut Sutopo, para investor tersebut masih menunggu skema penjaminan resmi dari pemerintah.
“Memang tidak semua infrastruktur kita terlibat, itu sesuai kebutuhan pemerintah untuk IKN, jadi memang saat ini sudah disiapkan,’ ujar Sutopo dalam media briefing di Jakarta, Jumat (8/12).
Walau begitu, kata Sutopo, perusahaan telah menyiapkan skema penjaminam melalui payung hukum peraturan menteri keuangan (PMK).
“Saat ini belum dieksekusi [PMK], tapi pembahasannya sudah dimulai,” ujar Sutopo.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, minat investor asing untuk mendanai proyek IKN masih tinggi.
Bahkan beberapa investasi akan merealisasikan kerjasama ini pada tahun depan. Bahlil bilang, aliran investasi asing tersebut dijadwalkan akan masuk setelah 17 Agustus 2024 mendatang.
Untuk saat ini, investasi-investasi yang masuk kedalam IKN diprioritaskan untuk investor di tanah air. Terutama, untuk pengerjaan proyek-proyek di kawasan inti pemerintahan yang menjadi tahap pertama pengerjaan proyek IKN.
"Mereka akan masuk dalam tahap kedua, setelah tahap pertama ini selesai. Setelah kita upacara di 17 Agustus (di IKN). Tapi tanahnya sudah di clear kan," kata Bahlil saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/12).
Bahlil tidak merinci, berapa nilai investasi dari asing yang akan masuk. Namun, ia menyebut, investor tersebut berasal dari beberapa negara seperti Uni Emirat Arab, China, hingga Korea Selatan.