Seluruh pemerintahan akan segera berpindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Pemindahan itu direncanakan akan berlangsung pada semester I 2024.
Lalu, bagaimana nasib aset-aset pemerintah di Jakarta setelah pemindahan?
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan menjelaskan, aset-aset yang ditinggalkan, wajib diserahkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku pengelola barang.
"Kementerian Lembaga (K/L) itu pengguna barang, kalau Menteri Keuangan sebagai pengelola barang wakil pemilik. Jadi aset-aset yang ditinggalkan karena pindah ke IKN itu wajib diserahkan kepada kementerian keuangan selaku pengelola barang," ujar Encep dalam Media Briefing DJKN di Jakarta, Kamis (21/12).
Penyerahan aset wajib dilakukan untuk menghindari biaya ganda atau double cost dari kantor pemerintahan yang ditinggalkan. Dari aset yang diserahkan, akan dilakukan penyusunan kembali (rearrangement) dan akan digunakan kembali untuk kebutuhan atau dimanfaatkan.
"Kami rearrangement dari sekian aset itu di Jakarta, ada sekitar Rp 1.640 triliun aset di Jakarta ini. Kita rearrangement, mana yang akan digunakan K/L lain, perlu kita atur untuk memenuhi kebutuhan dulu, ada kantor kanwil-kanwil tertentu bisa dialokasikan," ujar Encep.
Lebih rinci, dari Rp 1.640 triliun aset pemerintah di DKI Jakarta, sekitar Rp 300 triliun aset dapat dimanfaatkan oleh instansi lain. Seperti untuk kantor Polres, Polsek, dan kantor urusan agama atau KUA.
Encep menjelaskan, pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) ini bisa dilakukan melalui beberapa mekanisme, seperti sistem sewa, kerja sama pemanfaatan dengan pihak swasta hingga pinjam pakai.
“Misalnya kerja sama [dengan swasta] jadi hotel, lapangan golf dan itu aset negara yang kita manfaatkan untuk isinya," ujar Encep.
Gedung Dhanapala di Kompleks Kementerian Keuangan misalnya, telah lama disewakan sebagai tempat pernikahan di akhir pekan. Sedangkan pada hari kerja, tetap digunakan sebagai perkantoran bagi pegawai Kemeneku.
"Dhanapala bisa digunakan untuk pernikahan pada Sabtu-Minggu, itu bagian dari pemanfaatan," kata dia.
Klaster Aset BMN di Jakarta
Encep mengatakan, pihaknya sudah memetakan 10 klaster dari denah aset BMN pemerintah di Jakarta. Namun, ia masih belum bisa menjelaskan secara rinci klaster-klaster tersebut.
“Itu sudah ada kajian itu tapi belum final. Jadi nggak boleh satu kementerian punya ide, punya hotel atau jadi taman. Harus kesatuan. Sehingga bisa tinggi value-nya dan memberikan kontribusi yang besar kepada masyarakat,” ujar Encep.
Selain itu, pemindahan ibu kota ini dinilai dapat menjadi kesempatan untuk memperbaharui kota Jakarta.
“Ini saatnya Jakarta urban renewal. Misalnya monas, di selatan ada (kantor Kementerian) PUPR, Kejaksaan, BPN. Kalau di sana ada jalur transportasi baru, rencananya ke Gambir ada. Di situ kan ada banyak BMN,” ujar Encep.