Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperingatkan masyarakat terhadap modus penipuan belanja online yang mengatasnamakan Bea Cukai. Khususnya pada momen libur sekolah pada akhir Juni hingga pertengahan Juli 2024.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menyebut musim libur sekolah rawan percobaan penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Salah satu yang harus diwaspadai adalah penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
"Modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang paling banyak digunakan adalah penipuan berkedok online shop," kata Encep dalam pernyataan tertulisnya Jumat (6/7) yang dikutip pada Senin (8/7).
Dalam data yang dihimpun Bea Cukai pada 2023, terdapat 4.614 pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Penipuan tersebut tercatat dengan tiga modus tertinggi berturut-turut.
Bea Cukai mencatat penipuan berkedok online shop sebesar 50,3% dan penipuan berkedok kirim hadiah sebesar 27,9%. Begitu juga dengan penipuan berkedok pengiriman barang melalui penumpang diplomatic sebesar 16,6%.
Dalam penipuan berkedok online shop, pelaku sengaja menyasar pembeli barang secara online baik pembelian dari luar negeri maupun dari dalam negeri.
"Modus ini cukup variatif, penipu biasanya mulai menawarkan barang bermerek, menawarkan jasa titipan (jastip), menjual barang yang berasal dari black market, atau menawarkan barang yang diperoleh dari lelang," kata Encep.
Ciri-Ciri Penipuan
Ciri-ciri penipuan yang patut diwaspadai masyarakat terkait adanya pungutan yang tidak wajar. Pelaku juga menghubungi korban menggunakan nomor pribadi, mengintimidasi korban, meminta pembayaran menggunakan rekening pribadi, dan penipuan marak terjadi pada akhir pekan atau menjelang hari libur nasional.
Bea Cukai menegaskan, bahwa pihaknya tidak meminta pungutan untuk dikirimkan ke nomor rekening pribadi. "Jika ada permintaan untuk dikirimkan ke rekening pribadi, dapat dipastikan hal tersebut merupakan tindak penipuan," ucap Encep.
Dia menyebut, beberapa tips agar terhindar dari penipuan. Pertama, waspadai pembelian dari luar negeri melalui marketplace atau online shop, maka harus aktif mengecek status barang kiriman pada laman /beacukai.go.id/barangkiriman dan mengonfirmasi kebenaran informasi ke Bea Cukai.
“Apabila ada indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, silakan mengkonfirmasi ke Bea Cukai. Masyarakat dapat menghubungi pusat kontak Bravo Bea Cukai pada 1500225 atau menghubungi kanal media resmi Bea Cukai,” kata Encep.