Anggaran Fungsi Pendidikan Naik 50% di 2025, Prioritaskan Tunjangan Guru Non PNS

ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/Spt.
Guru mendampingi siswa di ruang kelas saat mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah di SDN 212 Kota Jambi, Jambi, Senin (15/7/2024). Sekolah yang selama satu semester terakhir terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah lain akibat konflik lahan itu, kembali ke sekolah mereka dan menerima siswa baru pada semester baru tahun 2024/2025, setelah adanya penyelesaian sengketa oleh Pemerintah Kota Jambi dengan pemilik lahan.
16/8/2024, 18.15 WIB

Pemerintah menetapkan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 270,7 triliun pada Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, naik 50,7 persen dibandingkan outlook anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 179,5 triliun. Terdapat tiga prioritas dalam output anggaran tersebut, salah satunya tunjangan guru non PNS.

Dikutip dari Buku Nota Keuangan APBN Tahun Anggaran 2025, anggaran fungsi pendidikan terus naik sejak 2020. Dalam kurun waktu 2020-2023, anggaran Fungsi Pendidikan mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 3,5 persen yaitu dari Rp 155 triliun pada tahun anggaran 2020 menjadi Rp 171 triliun pada tahun anggaran 2023.

"Fungsi Pendidikan diarahkan untuk peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan dasar, menengah, dan pengembangan pendidikan vokasi untuk meningkatkan kualitas SDM," dikutip dari ota Keuangan APBN Tahun Anggaran 2025, Jumat (16/8).

Adapun beberapa output prioritas pada Fungsi Pendidikan antara lain Program Indonesia Pintar untuk 20,4 juta siswa. Selain itu, terdapat Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa.

Pemerintah juga fokus pada tunjangan Guru non-PNS. Lebih dari 477 ribu guru aka mendapatkan alokasi anggaran tersebut.

Gaji PNS Naik?

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyinggung soal kenaikan gaji pegawai negeri sipil dalam pidato pengantar rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara atau RAPBN 2025 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (16/8). Namun demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan RAPBN 2025 siap untuk mengakomodasi kenaikan gaji PNS jika diperlukan.

“Kalau penyesuaian gaji dan sebagainya itu, APBN  2025 sudah kami desain siap apabila itu (kenaikan gaji PNS) dilakukan,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8).

Ia mengatakan persoalan kenaikan atau penyesuaian gaji PNS masih menunggu keputusan presiden. “Tetapi keputusannya sesuai komitmen Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) dan Pak Prabowo (Presiden Terpilih Prabowo Subianto), itu diserahkan ke presiden baru,” ujar Isa.

Pada dasarnya, Isa menyebut, pemerintahan saat ini maupun yang akan datang tetap berkomitmen memelihara dan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara. Hal itu termasuk kesejahteraan bagi para ASN, TNI, dan Polri.

“Nah yang penting adalah berbagai upaya tadi untuk meningkatkan produktivitas mereka, integritasnya, dan sebagainya.