Hotman Paris Dukung Program Tax Amnesty, Menkeu Purbaya Tegas Menolak
Pengacara Hotman Paris memiliki pandangan tersendiri terkait penerapan pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurutnya, pengampunan pajak adalah cara paling efektif bagi negara untuk mendapatkan penerimaan dari harta tersembunyi yang sulit dilacak.
“Tax amnesty itu bukan pembebanan pajak baru. Tapi untuk mengimbau orang-orang yang lupa atau nakal agar sadar diri mau membayar pajak secara sukarela,” kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/9).
Dengan begitu, negara tetap mendapat keuntungan ketimbang tidak memperoleh apa pun. Ia menilai tanpa pengampunan pajak, hampir mustahil pemerintah bisa menemukan uang warga negara yang tersimpan di luar negeri.
“Itu tidak mungkin dapat semuanya. Tidak mungkin terbongkar,” ujarnya.
Hotman menjelaskan, melalui program ini, orang yang menyembunyikan uangnya di luar negeri bisa secara sukarela membayar pajak dengan tarif yang lebih rendah.
“Melaporkan dengan tax amnesty tapi rate pajaknya diturunkan. Itu yang terjadi sudah dua kali tax amnesty,” kata Hotman.
Hotman Usul Tax Amnesty ke Prabowo
Hotman bahkan mengaku pernah menyarankan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk kembali memberikan pengampunan pajak. Sebelumnya, pemerintah telah melaksanakan tax amnesty jilid I pada 2016 dan jilid II pada 2022.
“Begitu Pak Prabowo dilantik. Ini yang pertama saya pernah usulkan langsung dengan Pak Prabowo di Istana Bogor, saya mengatakan kepada Pak Prabowo, tax amnesty adalah cara paling tepat menghasilkan uang. Untuk uang-uang yang tersembunyi. Untuk harta yang tersembunyi yang tidak mungkin tidak dapat oleh pemeriksa pajak,” ujarnya.
Hotman juga mengingatkan bahwa program pengampunan pajak terbukti sukses. Ia menyebut sejak 2016 hingga berlanjut ke sunset policy atau penghapusan bunga atas kekurangan pajak, serta tax amnesty jilid II, negara berhasil meraup hampir Rp21 triliun.
“Jadi tax amnesty itu sangat bagus,” kata Hotman.
Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III
Berbeda dengan Hotman, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap wacana pengampunan pajak yang berulang, termasuk rencana tax amnesty jilid III.
“Kalau amnesty berkali-kali, gimana kredibilitas tax amnesty? Itu memberikan sinyal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan ada amnesty lagi,” kata Purbaya di Gedung Kemenkeu, Jumat (19/9).
Menurutnya, lebih baik pemerintah fokus mengoptimalkan pemungutan pajak yang ada serta meminimalkan praktik penggelapan pajak daripada kembali membuka ruang pengampunan.“Ini supaya dengan rasio pajak yang konstan, misalnya pajak tumbuh banyak. Kita fokuskan di situ dulu,” ujarnya.
Purbaya menilai pengampunan pajak yang terus diulang justru berpotensi merugikan negara. “Nanti semuanya akan menyelundupkan duit, tiga tahun lagi buat tax amnesty. Jadi message-nya kurang bagus untuk saya sebagai menteri,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa program tax amnesty sudah dua kali dijalankan. Jika terus dilanjutkan, hal ini berpotensi dimanfaatkan wajib pajak yang tidak patuh.