Purbaya Gandeng Menhut untuk Tingkatkan Penerimaan Negara di Sektor Kehutanan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama antara kedua kementerian, terutama dalam pertukaran data digital dan optimalisasi penerimaan negara di sektor kehutanan.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian Kehutanan, Selasa (28/10). Raja Juli mengatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan amanat UUD Pasal 33, yakni memaksimalkan kekayaan alam demi kesejahteraan rakyat.
"MoU yang kita tanda tangani sore ini sesuai dengan perintah Pak Presiden, pasal 33. Hutan adalah bagian dari kekayaan negara yang harus dimaksimalkan keuntungannya bagi rakyat," kata Raja Juli.
Pihaknya berharap MoU ini akan membuat kedua institusi lebih dekat, lebih erat, lebih kolaboratif agar potensi kekayaan negara tidak hilang.
Salah satu ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup pengelolaan dan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan. Raja Juli berharap dana PNBP dapat digunakan kembali untuk menjaga kelestarian alam dan memperkuat penegakan hukum di lapangan.
“Kami berharap PNBP yang didapat bisa kembali ke alam, ke tapak, dan ke Gakkum untuk penegakan hukum. Dengan kerja sama ini, pengelolaan taman nasional dan kawasan konservasi bisa lebih berkelanjutan,” katanya.
Percepat Digitalisasi Data Antarinstansi
Sementara itu, Purbaya menyebut MoU ini akan memperkuat koordinasi dan mempercepat digitalisasi data antarinstansi. Ia menilai, kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan potensi penerimaan negara dari sumber daya kehutanan.
“Pada dasarnya ini adalah pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih dekat antara kami berdua. Sebelumnya sudah ada kerja sama, tapi tentu ada kendala sana-sini. Dengan nota kesepahaman ini, kita berharap koordinasi bisa jauh lebih baik,” kata Purbaya.
Purbaya menambahkan, potensi penerimaan negara dari sektor kehutanan sangat besar jika dikelola secara efektif bersama Kementerian Kehutanan.
“Potensi incomenya sangat besar, bisa mencapai ratusan triliun kalau dijalankan dengan baik. Saat ini masih kita hitung lebih detail agar tidak asal sebut angka,” ujar Purbaya.