Purbaya Sahkan Revisi Aturan Penyaluran Pinjaman Kopdes Merah Putih Pekan Depan

Forum Pemred
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat mengikuti acara \"Run for Good Journalism\" di Jakarta, Minggu (16/11). Foto: Forum Pemred
16/11/2025, 12.49 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan revisi aturan skema penyaluran pinjaman untuk koperasi desa merah putih segera rampung. Revisi tersebut akan mengatur pencarian pinjaman koperas oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) lewat bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Purbaya memberikan sinyal bahwa aturan akan rampung pekan depan. Adapun aturan yang direvisi adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.

"Itu gampang, hanya coret 1-2 baris," kata Purbaya di Jakarta, Minggu (16/11) dikutip dari Antara.

Purbaya menjelaskan, aturan tersebut akan mengatur skema pinjaman Agrinas ke Himbara dengan jaminan pembayaran cicilan oleh pemerintah Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun.

"Utang itu akan diganti oleh kami. Jadi, Himbara tidak perlu takut," kata Purbaya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menargetkan total Kopdes Merah Putih yang masuk masa konstruksi fisik dapat mencapai 20.000 unit pada bulan ini. Saat ini, yang masuk tahap pembangunan baru mencapai 7.923 unit.

Menurut Ferry, target koperasi yang mulai dibangun akan bertambah menjadi hingga 50.000 unit pada bulan depan dan sekitar 80.000 unit pada Januari 2026. Targetnya, 80.081 unit koperasi dapat mengoperasikan tujuh bidang usaha pada Maret 2026.

"Semua koperasi akan masuk masa konstruksi pada Januari 2026 agar seluruh pembangunan gudang, gerai, dan prasarana yang dibutuhkan selesai pada Maret 2026," kata Ferry di kantornya, Kamis (6/11).

Ferry menjelaskan, pembangunan fasilitas fisik KDMP akan dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan PT Agrinas Pangan Nusantara. KemenPU akan menyediakan standar pembangunan, sementara Agrinas Pangan akan mengoordinasikan konstruksi fisik di lapangan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antara