Purbaya Siapkan 3 Strategi untuk Perbaiki Bea Cukai di Tengah Ancaman Pembekuan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memperbaiki kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hal ini menyusul adanya ancaman lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan itu jika kinerjanya masih buruk.
Ia akan menerapkan sistem baru berbasis teknologi di pabrik rokok. “Kami taruh mesin-mesin penghitung dan pencacah rokok di pabrik-pabriknya,” kata Purbaya di Gedung Dewan perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis (4/12).
Mesin ini akan membantu untuk memastikan cukai dilakukan sesuai aturan. Targetnya teknologi ini akan diterapkan pada 2026. “Akan berjalan penuh Mei atau Juni tahun depan,” ujarnya.
Selain itu, Purbaya akan mengaplikasikan kecerdasan buatan atau AI di setiap pelabuhan. Tujuannya untuk meminimalkan praktik curang seperti under invoicing dengan meningkatkan akurasi, kecepatan, dan transparansi.
Ia juga berjanji akan lebih rajin inspeksi mendadak ke pelabuhan. “Saya akan sering-sering datang ke pelabuhan untuk memastikan mereka nggak main-main lagi,” kata Purbaya.
Ancaman Pembekuan Bea Cukai
Purbaya sebelumnya mengungkapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terancam dibekukan. Agar ini tidak terjadi, ia meminta waktu setahun untuk melakukan perbaikan lembaga yang ada di bawah Kementerian Keuangan tersebut.
“Saya sudah minta waktu ke Presiden (Prabowo Subianto) satu tahun untuk tidak diganggu dulu. Biarkan saya bereskan, untuk memperbaiki Bea Cukai,” kata Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (27/11).
Ancaman pembekuan muncul akibat banyaknya kasus perdagangan ilegal dan ini terkait dengan kinerja Bea Cukai. “Image bea cukai kurang bagus di media, masyarakat, dan pimpinan tertinggi kita. Jadi kami harus memperbaiki dengan serius,” ujar Purbaya.
Kinerja Bea Cukai bisa menjadi ancaman serius. Terlebih jika tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas. “Bea Cukai bisa dibekukan diganti dengan SGS (Societe Generale de Surveillance), seperti zaman dulu lagi,” katanya.
Pembekuan Bea Cukai pernah terjadi di era Presiden Soeharto. Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia dan SGS yang merupakan perusahaan swasta asal Swiss, untuk mengambil alih kewenangan tersebut.