PHK 2025 Lebih Buruk dari Tahun Lalu, Ancaman Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan data tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) per November 2025 mencapai 79.302 orang. Angka ini bahkan sudah melebih jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK sepanjang 2024 yaitu 77.965 orang.
Meski meningkat, angka yang resmi dipublikasi dalam Satu Data Kemnaker ini dinilai belum mencerminkan realita. Hal ini berarti ada gelombang PHK yang belum terlihat.
“Angka Kemnaker tersebut terlalu kecil, tidak merefleksikan keadaan dilapangan,” kata Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin kepada Katadata.co.id, Rabu (24/12).
Sebagai gambaran, Wijayanto mengungkapkan dari data orang yang mengalami PHK pada 2024 itu tidak sebanding dengan angka pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Wijayanto mengatakan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mencairkan JHT karena PHK pada 2024 hanya 257.471 orang.
Padahal, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hanya sekitar 41 juta dari total 145 juta orang bekerja di Indonesia. Dari rasio itu, Wijayanto memperkirakan jumlah PHK pada 2024 bisa berada di rentang 257 ribu hingga bahkan 910 ribu pekerja.
Data 2025 Berpotensi Lebih Buruk
Dari perkiraannya itu, Wijayanto yakin data tenaga kerja yang mengalami PHK pada 2025 tidak berbeda. Bahkan berpotensi lebih buruk.
“Kita perlu data pencairan JHT tahun 2025 untuk mendapatkan perhitungan yang akurat,” kata Wijayanto.
Wijayanto mengungkapkan pada Januari 2025, jumlah klaim JHT akibat PHK mencapai 24.512. Untuk itu, ia menilai angka PHK yang hanya sekitar 79 ribu pada November 2025 itu belum tentu menggambarkan realita.
Daya Beli Tertekan, Bukan Sekedar Karena PHK
Angka PHK ini dipastikan akan membuat daya beli masyarakat makin tertekan. Namun, Wijayanto melihat PHK bukan menjadi satu-satunya penyebab tertekannya daya beli.
“Sebab utama rendahnya daya beli adalah kualitas pekerjaan yang rendah sehingga tidak memberikan pendapatan yang memadai,” kata Wijayanto.
Hal ini sejalan dengan semakin dominannya peran sektor informal yang saat ini mencapai 60% jumlah pekerja. Wijayanto mengatakan, pengusaha juga memproyeksikan proporsi sektor informal sudah melebihi 70%.
Belum lagi ditambah dengan deindustrialisasi yang terus terjadi. Padahal menurutnya, sektor manufaktur adalah sektor yang menciptakan lapangan kerja berkualitas.
“PHK yang terjadi akhir-akhir ini menggambarkan terus berlanjutnya deindustrialisasi dan makin dominannya peran sektor informal,” kata Wijayanto.
Efek Domino Konsumsi Rumah Tangga
Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama mengungkapkan tingginya angka PHK ini akan memicu shock atau gangguan pada pendapatannya. Ini berarti PHK akan memberikan efek domino terhadap konsumsi rumah tangga.
“Artinya hal ini akan mengganggu pola konsumsi, terutama jika tidak segera mendapat pekerjaan yang serupa atau pendapatannya tidak sebesar yang didapat sebelumnya,” kata Riza.
Menurut Riza, kondisi tersebut dapat berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi. Khususnya melalui sektor konsumsi rumah tangga.
Pada akhirnya, daya beli masyarakat akan semakin tertekan. Apalagi di tengah tidak seimbangnya antara lapangan pekerjaan yang tersedia dengan jumlah pencari kerja yang meningkat.
Sebab, Riza menilai pekerja yang terkena PHK ini belum tentu mendapat pekerjaan serupa dengan gaji yang minimal sama. Sehingga kemungkinan besar akan melakukan penghematan atas konsumsinya untuk menjaga kesinambungan konsumsinya hingga mendapat pekerjaan baru.