Bappenas Susun RKP 2027, Fokus Produktivitas hingga Industrialisasi

Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy.
Editor: Agustiyanti
7/5/2026, 11.07 WIB

Pemerintah mulai menyusun arah pembangunan nasional melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. RKP ini adalah tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy menjelaskan, RKP 2027 dirancang lebih tajam, konkret, realistis, dan menyesuaikan kondisi terkini. 

“Dalam implementasinya, pembangunan kami terjemahkan dalam program prioritas yang disusun secara terstruktur tahap aturan dandalam suasana yang komprehensif dan juga mengikuti suasana dan kondisi terkini,” kata Pambudy dalam Rakorbangpus RKP Tahun 2027, Kamis (7/5).

Ia menjelaskan, tema pembangunan pada RKP 2027 akan berfokus pada produktivitas, investasi, dan industrialisasi. Fokus tersebut nantinya diterjemahkan ke dalam Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN)

Menurut dia, RKP 2027 akan dituangkan dalam dua buku utama. Buku pertama berisi PKPN yang merupakan program konkret dan investasi cerdas, bukan sekadar belanja pemerintah. 

Sementara buku kedua, memuat arah pembangunan nasional dan daerah yang memiliki nilai tambah terhadap pencapaian target pembangunan nasional. 

Rachmat menyebutkan, pemerintah telah memerinci delapan klaster utama PKPN yang akan dijalankan hingga 2029 sesuai arahan Presiden pada taklimat 8 April 2026. Delapan klaster tersebut mencakup 60 program prioritas nasional.

Klaster itu meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi, kemandirian air, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan layanan kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, pembangunan infrastruktur dan perumahan serta ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa, hingga penurunan angka kemiskinan.

Selain itu, keberhasilan program prioritas tersebut akan ditopang fondasi pertahanan dan keamanan, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, pendekatan hukum, hingga diplomasi ekonomi.

Rachmat menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menekankan bahwa pembangunan tidak boleh berhenti di tahap perencanaan, tetapi harus menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam RPJMN 2025–2029, pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi menuju 8% yang dibarengi penurunan angka kemiskinan serta penciptaan lapangan kerja.

Menurut Rachmat, target tersebut disusun secara optimistis namun tetap realistis melalui implementasi program yang tepat sasaran.

Ia menilai Indonesia perlu mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi agar dapat keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade. 

“Indonesia sudah 33 tahun berada dalam middle income trap sejak 1993. Pendapatan per kapita kita pada 2024 baru mencapai 4.910 dolar AS, masih jauh dari kategori negara berpendapatan tinggi yang berada di atas 13.935 dolar AS,” ujarnya.

RKP 2027 akan menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja, sekaligus menjadi referensi bagi dunia usaha, baik Badan Usaha Milik Negara maupun sektor swasta, dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah