Cerita Tawaran Pinjaman IMF yang Ditolak Purbaya

KATADATA/ Arief Kamaludin
Ilustrasi.
Penulis: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
26/6/2026, 11.37 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak tawaran pinjaman dari Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF). Plt Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Herman Saheruddin mengatakan, IMF menawarkan pinjaman senilai US$ 20 miliar hingga US$ 30 miliar. 

Ia mengungkapkan, tawaran itu diberikan IMF saat Purbaya menghadiri rangkaian Pertemuan Musim Semi IMF dan Bank Dunia (IMF-World Bank Spring Meeting) di Washington DC, Amerika Serikat pada 13-17 April 2026. 

Herman menuturkan, dana tersebut diberikan IMF untuk negara-negara anggota dalam menghadapi risiko dan kondisi darurat. Namun, Purbaya menilai kondisi perekonomian Indonesia masih kuat sehingga belum memerlukan bantuan tersebut. 

Menurut Herman, bendahara negara masih pede dengan prospek ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi masih terjaga dan juga komitmen untuk menjaga defisit APBN di bawah batas 3 persen terhadap produk domestik bruto jadi alasan menolak pinjaman IMF. 

“Kalau kita terima pembiayaan itu, artinya embiayaan untuk menghadapi kondisi dengan risiko tinggi. Kondisi kita masih terkendali, kita tumbuh waktu itu bisa kencang, terus ditawari pendanaan darurat gitu, ya tentu saja-with all due respect-kita belum butuh saat itu,” kata Herman kepada wartawan, di kantornya, Kamis (25/6). 

Herman mengatakan, IMF pada dasarnya merupakan lembaga yang berfokus pada mitigasi risiko sehingga memilki proyeksi yang cenderung lebih konservatif. Hal ini berbeda dengan lembaga multilateral lain seperti Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) maupun Bank Dunia (World Bank).

IMF, menurut Herman, berfokus pada penyediaan pembiayaan untuk menghadapi kondisi darurat atau tekanan ekonomi.

Purbaya sebelumnya menyatakan menolak bantuan pendanaan dari IMF untuk menghadapi ketidakpastian global. Dia beralasan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat sehingga Indonesia tak memerlukan bantuan tersebut. 

Hal ini disampaikan Purbaya usai bertemu dengan dengan Managing Director IMF Kristalina Georgieva di Washington DC, Amerika Serikat, pada Selasa (14/6) pekan lalu.  

Dalam pertemuan itu, Purbaya mengaku bertanya apakah IMF memiliki kebijakan untuk membantu mengurangi ketidakpastian. Kristalina menjawab IMF tidak memiliki otoritas untuk hal itu, namun IMF menyediakan dana bantuan untuk negara yang membutuhkan bantuan akibat dampak perang.

“Tentu saja Indonesia tidak membutuhkan karena anggaran kita cukup baik dan kita masih punya bantalan yang cukup besar yaitu Rp 420 triliun,” kata Purbaya, dalam keterangan resmi Kemenkeu, dikutip Senin (20/4). 

Bendahara negara ini juga menyatakan indonesia memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 420 triliun yang dapat menjadi bantalan. 

Purbaya mengatakan, IMF sempat bertanya tentang ketahanan ekonomi Indonesia dengan kondisi di tengah gejolak geopolitik. Awalnya, kata Purbaya, IMF sepat bingung dengan strategi yang diterapkan Indonesia.  

“Saya jelaskan bahwa kita sudah mengubah kebijakan sejak akhir tahun lalu dan dampaknya sudah jelas. Jadi, ekonomi kita sedang mengalami percepatan ketika ada shock dari ketidakpastian global dari harga minyak yang tinggi," jelasnya. 

Dalam pertemuan itu, Purbaya menyebut IMF memproyeksi ketidakpastian global akibat perang antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. 

“Karena perang juga tidak jelas hasilnya akan seperti apa. Jadi, kita akan menghadapi ketidakpastian,” katanya. 

Melansir laman resminya, IMF menawarkan bantuan pada seluruh negara-negara  anggotanya yang dilanda krisis dengan memberi dukungan keuangan. Hal ini dilakukan  untuk menciptakan ruang gerak saat negara-negara itu menerapkan kebijakan penyesuaian (adjustment policy) untuk memulihkan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. 

IMF juga menyediakan pembiayaan pencegahan (precautionary financing) untuk membantu mencegah terjadinya krisis dan menyediakan perlindungan apabila krisis terjadi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman