Basuki Minta Tambahan Rp 2,7 T untuk IKN, Purbaya: Saya Ikut Petunjuk Presiden

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Sejumlah pengunjung berjalan di depan Istana Negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (21/3/2026).
Penulis: Ade Rosman
Editor: Ahmad Islamy
16/7/2026, 19.02 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons permintaan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, yang mengajukan tambahan anggaran Rp 2,7 triliun untuk melanjutkan pembangunan tahap 3 IKN. Purbaya menyatakan, ia belum menerima surat pengajuan tambahan anggaran tersebut dari Basuki. 

“Suratnya belum sampai ke saya, jadi saya belum tahu,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (16/7). 

Namun, bendahara negara itu menyebut akan mempelajari permintaan itu bilamana surat dari Basuki telah diterimanya. Di sisi lain, ia menegaskan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto berkaitan dengan anggaran untuk IKN. 

“Saya akan pelajari seperti apa begitu sampai ke saya. Tapi yang jelas saya akan ikuti petunjuk presiden tentang anggaran untuk IKN,” kata Purbaya. 

Sebelumnya, Basuki mengaku mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 2,86 triliun untuk pembangunan IKN batch 3 kepada Purbaya. Ia menuturkan, surat pengajuan itu telah disampaikan kepada Purbaya pada 18 Juni 2026, dan telah mendapat lampu hijau dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

“Kami telah mengusulkan kepada menteri keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran sebesar tahun 2026 pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran batch 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028,” kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).

Basuki menjelaskan, tambahan anggaran itu nanti akan digunakan untuk pengelolaan aset yang telah terbangun hingga pembelian lahan. Perinciannya, sebesar Rp 2,7 triliun untuk kebutuhan anggaran tahun ke-1 dengan skema multi years contract (MYC) 2026-2028.

Berikutnya kekurangan anggaran pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur terbangun sebesar Rp 15 miliar. Sementara kekurangan anggaran untuk pembelian tanah, perencanaan kawasan, pemberdayaan masyarakat, penertiban kawasan dan bisnis forum investor di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sebesar Rp 141,9 miliar.

Adapun untuk pagu anggaran Otorita IKN pada 2026 dipatok sebesar Rp 5,47 triliun, yang terdiri atas belanja pegawai Rp 423 miliar, belanja barang Rp 732,5 miliar, dan belanja modal Rp 4,3 triliun. Sementara itu, untuk realisasi anggaran hingga 30 Juni 2026 telah mencapai 80,2% atau setara Rp 4,38 triliun.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman