Belanja Pegawai di RAPBN 2027 Tembus Rp 625,2 Triliun, Terbesar untuk Gaji ASN
Pemerintah merencanakan belanja pegawai pemerintah pusat sebesar Rp 625,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027, naik dibandingkan dengan outlook APBN 2026 sebesar Rp 579,71 triliun. Angka ini menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu komponen belanja negara dengan porsi terbesar setelah belanja barang dan pembayaran bunga utang.
Melansir dokumen Nota Keuangan RAPBN 2027, tren kenaikan belanja pegawai pemerintah pusat berlangsung konsisten dalam enam tahun terakhir.
“Melalui belanja pegawai yang berkualitas, reformasi birokrasi dapat didorong untuk meningkatkan produktivitas ASN. Pada RAPBN tahun anggaran 2027, Belanja Pegawai Kementerian dan Lembaga direncanakan sebesar Rp 378,90 triliun,” kata pemerintah seperti dikutip dari dokumen Nota Keuangan RAPBN 2027, Selasa (18/8).
Berikut perkembangan belanja pegawai pemerintah pusat periode 2022–2027 (dalam triliun rupiah):
- 2022 (realisasi) Rp 402,4 triliun
- 2023 (realisasi) Rp 412,7 triliun
- 2024 (realisasi) Rp 464,9 triliun
- 2025 (realisasi) Rp 501,0 triliun
- 2026 (outlook) Rp 579,7 triliun
- 2027 (RAPBN) Rp 625,2 triliun
Dari total tersebut, belanja pegawai yang dialokasikan langsung melalui Kementerian/Lembaga (K/L) pada RAPBN 2027 direncanakan sebesar Rp 378,9 triliun. Anggaran ini digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) sesuai capaian reformasi birokrasi masing-masing K/L.
Sementara itu, sisanya berupa belanja pegawai non-Kementerian dan Lembaga yang dikelola melalui skema kontribusi sosial direncanakan sebesar Rp 199,1 triliun. Pos ini digunakan pemerintah untuk membayar manfaat pensiun ASN/TNI/Polri senilai Rp 183.973,5 miliar, serta jaminan pelayanan kesehatan bagi ASN/TNI/Polri aktif maupun pensiunan senilai Rp 12,9 triliun.
Empat Fokus Utama
Dalam dokumen tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan belanja pegawai tahun 2027 diarahkan pada empat hal utama, yaitu:
(1) meningkatkan kualitas dan produktivitas aparatur negara dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui penerapan digitalisasi;
(2) melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh;
(3) menjaga ketepatan perhitungan kebutuhan belanja pegawai serta meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara; dan
(4) menghitung kebutuhan ASN tahun 2027 dengan memperhitungkan formasi pegawai yang dibutuhkan dan jumlah ASN yang pensiun serta berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth.
Kenaikan belanja pegawai ini turut dipengaruhi oleh peningkatan jumlah penerima dana pensiun, serta penyesuaian pensiun pokok yang sempat naik 12% pada 2024. Pemerintah menyebutkan realisasi belanja kontribusi sosial yang mencakup pembayaran pensiun dan jaminan kesehatan tumbuh rata-rata 7,6% per tahun sepanjang 2022–2025.