Purbaya: Subsidi Motor Listrik Ditargetkan Mulai Jalan September 2026

Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjung melihat motor listrik yang dijual di Jakarta Fair Kemayoran, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Penulis: Ade Rosman
19/8/2026, 10.35 WIB

Pemerintah menargetkan program subsidi motor listrik kembali berjalan pada September 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan aturan teknis terkait subsidi tersebut masih dalam proses pembahasan.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengatakan, pemberlakuan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Purbaya mengaku belum membahas langsung persoalan tersebut dengan Agus Gumiwang. Namun, dia memastikan pemerintah akan segera membahasnya.

“Dia belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Bendahara negara itu menyatakan subsidi motor listrik ditargetkan sudah berjalan pada September 2026. Purbaya menegaskan, pemerintah akan mempercepat proses tersebut.

“Harusnya September sudah jalan itu,” katanya.

Menunggu Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan

Sebelumnya, Agus mengatakan Kemenperin sebagai kementerian teknis telah menyiapkan mekanisme pemberian insentif tersebut. Namun, ia mengatakan implementasi insentif baru dapat berjalan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan PMK sebagai dasar pelaksanaan program.

“Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis sudah siap. Kami tunggu PMK-nya saja. Ketika PMK-nya selesai, baru kami sesuaikan,” kata Agus usai mengikuti Upacara Peringatan Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (17/8).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan penentuan merek dan model motor listrik yang memperoleh insentif merupakan kesepakatan bersama yang melibatkan Kemenperin, Kemenkeu dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

“Bersama-sama, ada tim antara kami (Kemenperin), Danantara, dengan Menteri Keuangan juga,” kata Agus.

Purbaya sebelumnya mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi pembelian motor listrik sekitar Rp 5 juta per unit. Subsidi ini ditargetkan untuk kloter pertama sebanyak 6 juta unit tahun ini.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman