BI Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen di Tengah Gejolak Global
Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18–19 Agustus 2026.
Pjs Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 hingga 19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5%,” kata Destry dalam konferensi pers, Rabu (19/8).
Sebagai informasi, BI sebelumnya telah menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur 17-18 Juni 2026. Jika ditotal sejak Mei 2026, kenaikan BI-Rate sudah mencapai 100 bps.
Menurut Destry, keputusan mempertahankan suku bunga saat ini tetap konsisten dengan upaya BI untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5%, dengan toleransi plus-minus 1% pada 2026 dan 2027, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
BI, lanjut Destry, akan terus memperluas kebijakan insentif serta sejumlah kebijakan lainnya untuk meningkatkan aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Selain itu, bank sentral akan berupaya meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan. Pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing juga akan terus dipercepat. Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
Destry mengatakan, kebijakan makroprudensial yang longgar akan terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran akan diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.