Purbaya Ungkap BNPB Masih Punya Dana Siap Pakai Rp 950 Miliar

Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Penulis: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
9/9/2026, 12.36 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadew menyebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga kini belum mengajukan tambahan anggaran untuk penanganan bencana. Lembaga ini masih memilki sisa dana siap pakai sebesar Rp 950 miliar. 

“Untuk BNPB pagunya dia punya Rp 5,7 (triliun) tahun ini, yang siap pakai Rp 950 miliar,” kata Purbaya kepada wartawan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9).

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Marbun menuturkan,  serapan anggaran BNPB yang dilaporkan kepada Kementerian Keuangan sejauh ini mencapai Rp 2,6 triliun.  Angka realisasi tersebut berpotensi lebih besar lantaran masih terdapat penanggulangan yang masih berjalan.

Bendahara negara memastikan pemerintah akan mendukung kebutuhan untuk penanggulangan bencana alam tersebut.

Di sisi lain, BNPB mengajukan proposal penambahan Dana Siap Pakai (DSP) Rp 5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung penanganan bencana sepanjang 2026. BNPB sebelumnya telah menerima DSP sejumlah Rp 4,63 triliun untuk tahun ini.

Sekretaris Utama BNPB Rustian mengatakan , kebutuhan penambahan DSP terus meningkat seiring tingginya frekuensi kejadian bencana di berbagai daerah. “Dalam waktu yang dekat ini kami mengusulkan sekitar Rp 5.676.326.378.193,” kata Rustian dalam konferensi pers yang disiarkan oleh kanal Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (8/9).

BNPB mencatat, ada 1.730 kejadian bencana terjadi di Indonesia hingga 7 September. Kejadian ini mencakup bencana geologi dan hidrometeorologi yang tersebar di berbagai wilayah.

Rustian menguraikan, bencana geologi yang tercatat meliputi 13 kejadian gempa bumi dan tiga erupsi gunung api. Bencana hidrometeorologi mendominasi jumlah kejadian dengan 627 kasus kebakaran hutan dan lahan, 543 banjir, serta 324 cuaca ekstrem.

Selain itu, BNPB mencatat 105 kejadian tanah longsor, 101 kekeringan, serta 14 kejadian gelombang pasang dan abrasi hingga 7 September.

Rangkaian bencana tersebut menimbulkan kerusakan pada berbagai fasilitas dan bangunan. BNPB mencatat 29.143 rumah mengalami rusak berat, 24.521 rumah rusak sedang, dan 57.869 rumah rusak ringan.

Bencana juga merusak 2.361 satuan pendidikan, 867 rumah ibadah, 230 fasilitas kesehatan, 751 kantor, serta 92 jembatan. “Itulah dampak dari kejadian bencana yang terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ujar Rustian.

Pada kesempatan tersebut, BNPB menerima dana rutin sekitar Rp 1,05 trilun pada 2026. Selain itu, terdapat anggaran dukungan untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah Rp 26,8 miliar sehingga total anggaran mencapai sekitar Rp 1,08 triliun.

Pemerintah telah menyetujui anggaran BNPB untuk 2027 sebesar sekitar Rp 1 triliun. Anggaran ini mencakup dukungan untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebesar Rp 126,25 miliar. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman