Hashim Sebut RI Bisa Surplus APBN Rp 900 T jika Rasio Penerimaan Setara Kamboja
Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Hashim Djojohadikusumo menyebut Indonesia berpotensi mencatatkan surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 900 triliun. Potensi tersebut dapat didorong dengan meningkatkan rasio penerimaan negara yang saat ini baru mencapai sekitar 12% dari produk domestik bruto (PDB).
Hashim yang merupakan Utusan Khusus Presiden sekaligus adik dari Prabowo Subianto tersebut mengatakan, penerimaan negara Indonesia merupakan yang terendah di dunia. “Pajak, cukai, PNBP, semua penerimaan negara itu semuanya 12% terhadap PDB,” kata Hashim saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (29/10),
Ia mencatat, rasio penerimaan negara Indonesia tertinggal dibandingkan negara lain, seperti Kamboja yang mencapai 18%, India sebesar 20%, dan negara Afrika sebesar 16%.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) audited tahun 2025, rasio penerimaan negara mencapai 11,61% dari PDB yang mencapai Rp 23.821,1 triliun. Pemerintah menargetkan rasio penerimaan negara dalam APBN 2026 mencapai 12% terhadap PDB yang ditargetkan sebesar Rp 25.172 triliun.
Jika Indonesia dapat menyamai Kamboja yakni sebesar 18% terhadap PDB, Hashim menghitung bakal terdapat tambahan penerimaan negara mencapai sekitar Rp 1.500 triliun. Dengan defisit APBN yang ditargetkan sebesar Rp 600 triliun, menurut dia, Indonesia seharusnya mencatatkan surplus APBN sebesar Rp 900 triliun.
“Kalau aparat Pajak dan Bea Cukai kita bekerja semestinya, seharusnya, seperti orang Kamboja, kita surplus tahun ini Rp 900 triliun,” katanya.
Salah satu langkah yang mulai dilakukan pemerintah, menurut Hashim, dengan memanfaatkan teknologi berbasis akal imitasi (AI) dalam memungut pajak. “AI akan dipakai semua transaksi yang nanti akan dipungut sesuai dengan undang-undang berlaku,” katanya.
Hashim menuturkan, pemerintah menargetkan rasio penerimaan negara dapat menyamai Kamboja dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Selain itu, menurut dia, pemerintah juga mulai menerapkan kebijakan perpajakan digital atau digital taxation pada 9 November 2026. Dalam pelaksanaannya, akan melibatkan bank pemerintah, bank swasta, serta perusahaan teknologi finansial dan platform digital, termasuk Shopee, Lazada, dan GoTo.
“Ini akan segera dilaksanakan, tanggal 9 November, semua bank pemerintah, bank swasta, dan semua fintech, termasuk Shopee, Lazada, GoTo, dan sebagainya harus ikut pungut dan harus setor pajak yang selama ini tidak dipungut,” kata Hashim.
Dengan peningkatan penerimaan negara tersebut, Hashim berharap dapat memperkuat kapasitas fiskal pemerintah untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintah.
“Selalu dipersoalkan pemerintah tidak bisa membiayai MBG, tidak bisa membiayai Kopdes, tidak bisa membiayai segala macam. Padahal sebetulnya Indonesia mampu,” kata Hashim.
Aktivitas Ekonomi Tak Tercatat Berpotensi Capai Rp 10.000 Triliun
Potensi penerimaan negara, menurut dia, dapat lebih besar lagi jika menghitung potensi ekonomi Indonesia yang saat ini masih tak tercatat. Ia menyebut, potensi aktivitas ekonomi tersebut menurut perkiraan Bank Dunia mencapai sekitar Rp 10.000 triliun.
Menurut Hashim, aktivitas ekonomi yang tidak tercatat dapat ditemukan dalam transaksi sehari-hari. Ia mencontohkan pembayaran jasa tukang cukur dan pijat. Transaksi serupa, jika terjadi dalam jumlah besar dan berulang, dapat membuat sebagian aktivitas ekonomi berada di luar pencatatan administrasi perpajakan.
“Menurut Bank Dunia, kurang lebih 35-40% kegiatan ekonomi di Indonesia tidak tercatat,” kata Hashim.
Kontribusi: Reihan Cahyan (magang)