Edisi Khusus | Masyarakat Adat

Foto: Suku Moi Sorong di Antara Hutan Adat dan Pembukaan Kebun Sawit

Muhammad Zaenuddin|Katadata
26/9/2021, 06.00 WIB

Pembukaan hutan, untuk berbagai tujuan, kerap mimicu perselisihan antara perusahaan dan masyarakat adat. Konflik lahan juga mengikuti pengembangan perkebunan sawit, walau tidak selalu. Di Sorong, Papua Barat terjadi hal tersebut, seperti di Distrik Segun, Gisim, dan Waimon, distrik paling ujung di Kabupaten Sorong.

Suku Moi di sana dihadapkan dengan rencana pembukaan perkebunan sawit. Mereka sering didatangi pihak perusahaan. Hingga satu ketika, kata Barnabas Malalu (47) perwakilan marga Malalu, mereka menerima uang Rp 150.000.000 per marga sebagai kompensasi membuka hutan 14.000 hektare. “Dengan catatan boleh menanam di tanah kami, bukan menjulanya,” ujar Barnabas, Kamis 24 September 2021.

Namun beberapa tahun semenjak menandatangani kontrak tersebut, mereka tak menemukan titik terang. “Di mana jalan yang dijanjikan akan dibangun, di mana ada penerangan? Seolah terlupakan begitu saja. Kami merasa dipermainkan,” ujarnya.

Berikut ini sebagian potret Suku Moi di antara hutan adat dan pembukaan perkebunan sawit.