[Foto] Aksi Demonstrasi Mahasiswa Tolak Undang-undang TNI

Demo Menolak Pengesahan RUU TNI di Depan Gedung DPR
Katadata/Fauza Syahputra
Penulis: Fauza Syahputra
Editor: Sorta Tobing
21/3/2025, 12.30 WIB

Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Demonstrasi berlangsung setelah DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen.

Para pengunjuk rasa menolak UU TNI karena dinilai dapat mengembalikan dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), seperti yang terjadi pada era Orde Baru. Dalam aksinya ini mereka membawa berbagai poster tuntutan yang bertuliskan 'Tolak RUU TNI' hingga 'Kembalikan Tentara ke Barak'.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan Satya menyebut salah satu pasal bermasalah, yakni penempatan prajurit TNI aktif pada 14 kementerian dan lembaga. Selain itu, dia juga menyoroti operasi militer TNI, selain perang, dengan minimnya kontrol sipil. "Tidak hanya substansi yang bermasalah, tapi juga prosesnya sangat cacat konstitusional," kata Satya kepada wartawan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Fauza Syahputra, Ade Rosman