Jakarta memiliki fasilitas yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF). Tempatnya berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

RDF Plant seluas 7,87 hektare ini mampu mengolah 2.500 ton sampah organik dan anorganik yang sudah dipilah dan menghasilkan produk berupa RDF sebanyak 875 ton per harinya.

RDF adalah bahan bakar yang dihasilkan dari pengolahan limbah padat, termasuk kertas, plastik, kayu, dan tekstil.

RDF dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif atau sumber energi terbarukan. Karakteristiknya setara batubara untuk mendukung kebutuhan energi industri pabrik dan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Melalui fasilitas pengolahan sampah RDF Plant Rorotan ini dapat mengurangi volume sampah dari Jakarta yang dikirim ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Jakarta sendiri menghasilkan produksi sampah kurang lebih 8.000 ton per harinya. Pemerintah Provinsi mengambil langkah untuk mengurangi limbah tersebut dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan warga untuk memilah dan mengelola sampah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Fauza Syahputra