Pemerintahan baru di bawah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memulai debutnya dengan dinaungi awan mendung pertumbuhan ekonomi yang melemah sejak tahun 2011. Penyebab utamanya adalah kemerosotan Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTDB) karena pertumbuhan investasi swasta melemah.
Padahal, investasi swasta merupakan komponen sangat dominan dalam PMTDB, yaitu lebih dari 90 persen. Sedangkan sisanya yang tidak sampai 10 persen, disumbangkan oleh investasi atau belanja modal pemerintah.
Pemerintahan baru mendorong percepatan pertumbuhan dengan mencanangkan pertumbuhan rerata 7 persen selama kurun waktu 2015-2019, yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Tahun pertama sudah meleset cukup lebar: pertumbuhan ekonomi dalam RPJM sebesar 5,5 persen namun realisasi 4,8 persen. Tahun kedua (2016) bakal lebih lebar lagi: RPJM 6,6 persen versus asumsi pemerintah 5,2 persen.
Tak lama setelah pelantikan kabinet, pemerintah bergerak cepat dengan mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Target penerimaan pajak yang dalam APBN 2015 versi pemerintahan sebelumnya sudah tinggi dengan kenaikan 20 persen, malah direvisi menjadi 30 persen.
Peringatan dari berbagai kalangan tidak diindahkan.
Untuk mengejar target yang tidak realistis itu, Kementerian Keuangan pontang-panting dan menggunakan jurus-jurus akrobat.
Ternyata, realisasi penerimaan pajak tahun 2015 jauh di bawah target, hanya meningkat 8 persen. Boleh jadi, saat itu pemerintah sudah memperhitungkan tambahan penerimaan dari pengampunan pajak atau tax amnesty (TA) yang ternyata tidak kesampaian. Tentu saja memasukkan unsur yang belum ada dan belum pasti di dalam APBN tergolong tindakan yang gegabah.
Tidak mau belajar dari kegagalan tahun 2015, pemerintah kembali memasang target penerimaan pajak yang tinggi. Dalam APBN 2016, target pajak dipatok Rp 1.547 triliun, naik 25 persen dari realisasi “semu” APBN 2015 sebesar Rp 1.240 triliun. Kesempatan untuk melakukan koreksi dalam APBN Perubahan 2016 tidak dimanfaatkan. Target penerimaan pajak hanya diturunkan Rp 8 triliun menjadi Rp 1.539 triliun.
Yang terjadi adalah realisasi penerimaan pajak empat bulan pertama tahun ini hanya Rp 321 triliun atau seperlima dari target tahunan. Kalau pukul-rata, seharusnya sepertiga target tahunan tersebut sudah di tangan.
Secara implisit tampak Menteri Keuangan ragu atas target penerimaan di APBN 2016. Keraguan itu terlihat dari mempercepat dan memperbesar penerbitan surat utang negara (SUN). Ditambah oleh beberapa ketentuan baru yang mewajibkan lembaga keuangan membeli SUN dan konversi dana daerah ke SUN.
Hal ini menyebabkan dana masyarakat berpindah dari perbankan ke kas negara. Yang paling terpukul adalah deposito.
Sejak awal 2015 pertumbuhan deposito terjun bebas, dari sekitar 25 persen menjadi hanya 1,9 persen pada April 2016.
Pertumbuhan kredit pun turun mengiringi penurunan deposito. Kredit yang biasanya tumbuh dua digit, bahkan sempat di atas 20 persen, turun ke titik terendah 8 persen pada April 2016. Lalu, sempat naik sedikit menjadi 8,3 persen pada Mei 2016.
Dampak makroekonomi dari tekanan terhadap perbankan tersebut adalah penurunan pertumbuhan investasi (pembentukan modal tetap bruto), yakni dari pertumbuhan 5,57 persen pada triwulan I-2016 menjadi 5,06 pada triwulan II-2016. Padahal, pada triwulan II-2016 investasi menyumbang 32 persen, sedangkan belanja konsumsi pemerintah hanya 9 persen.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.