Politik Resonansi: Arah Baru Gerakan Kewargaan di Indonesia

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Martin Dennise Silaban
21/1/2026, 07.05 WIB

Pada awal 2026 ini, politik Indonesia menghadirkan sebuah pemandangan yang sekilas tampak menenangkan. Jalan-jalan relatif sepi dari demonstrasi besar, partai politik terlihat stabil, dan pemerintah menampilkan kepercayaan diri tinggi melalui berbagai survei kepuasan publik. Tidak ada gejolak yang mencolok, tidak ada krisis legitimasi yang meledak di permukaan. Namun, justru di dalam ketenangan inilah politik bekerja dengan cara yang berbeda, lebih sunyi, lebih tersebar, tetapi terus bergema.

Ruang publik mungkin tampak tenang, tetapi ia sesungguhnya dipenuhi resonansi.

Kita sedang memasuki fase baru politik kewargaan, sebuah fase yang tidak lagi bertumpu pada mobilisasi massa, melainkan pada sirkulasi makna, simbol, dan emosi. Politik hari ini jarang hadir sebagai seruan atau manifesto, tetapi muncul dalam meme yang terlalu tajam untuk disebut netral, dalam satire yang tampak ringan tetapi menyentuh inti irasionalitas kekuasaan, serta dalam potongan video pendek yang mengandung kritik struktural tanpa pernah menyebut dirinya sebagai perlawanan.

Inilah yang dapat disebut sebagai politik resonansi.

Dari Mobilisasi ke Resonansi

Satu dekade lalu, politik perlawanan sering tampil dalam bentuk organisasi yang solid, kepemimpinan yang jelas, dan aksi kolektif di ruang fisik. Jalan raya dan gedung negara menjadi panggung utama. Kini, pada 2026, politik bergerak di wilayah yang jauh lebih cair. Ia hidup di ruang digital, dalam percakapan yang terfragmentasi, dan dalam ekspresi yang sering kali menolak identitas sebagai “gerakan”.

Pergeseran ini bukan sekadar soal gaya generasi, melainkan respons rasional terhadap perubahan konfigurasi kekuasaan. Negara semakin cakap mengelola stabilitas melalui regulasi, pengawasan digital, dan perluasan perangkat hukum. Sebut saja UU ITE yang masih terus membayangi banyak aktivis. Dalam situasi seperti ini, politik konfrontatif menjadi mahal. Risiko kriminalisasi, pelabelan sebagai ekstrem atau anti-negara, hingga pembungkaman hukum menjadi semakin nyata.

Maka, alih-alih diam, warga terutama generasi muda memilih beradaptasi. Politik tidak ditinggalkan, tetapi disamarkan.

Dalam kerangka teori infra-politics yang dikembangkan James C. Scott, praktik semacam ini dapat dibaca sebagai bentuk politik sehari-hari yang tidak tampil sebagai perlawanan terbuka, tetapi merawat ketegangan laten terhadap kekuasaan. Ia bekerja di bawah radar, tidak menantang secara frontal, namun terus menggerogoti klaim kewarasan dan keabsahan negara. Meme, satire, dan humor politik bukan bentuk pelarian, melainkan strategi bertahan hidup dalam ruang yang semakin sempit.

Popularitas satire politik menjadi penanda penting dari fase ini. Pertunjukan komedi Mens Rea yang dipopulerkan Panji Pragiwaksono, misalnya, bukan sekadar hiburan. Ia membuka ruang aman untuk membicarakan hukum, kekuasaan, dan absurditas negara tanpa harus berdiri di mimbar politik. Satire bekerja dengan cara yang khas, bukan mengajukan tuntutan, tetapi membongkar logika kekuasaan itu sendiri.

Humor, dalam konteks ini, berfungsi sebagai medium kritik yang sulit disangkal. Ia tidak memaksa persetujuan, tetapi menciptakan keraguan. Dalam politik, keraguan sering kali lebih berbahaya bagi kekuasaan dibandingkan oposisi terbuka.

Gagasan “partai rakyat media sosial” yang muncul di akun X juga dapat dibaca dalam kerangka ini. Ia bukan proyek elektoral alternatif, melainkan kritik simbolik terhadap kevakuman representasi politik formal. Dengan menertawakan gagasan partai, ia justru memperlihatkan betapa jauh jarak antara warga dan institusi politik yang mengklaim mewakili mereka.

Di sinilah politik resonansi bekerja. Ia tidak berusaha merebut negara, tetapi menjaga jarak kritis darinya.

Dalam teori hegemoni Antonio Gramsci, politik tidak hanya berlangsung di arena institusional, tetapi juga dalam perebutan common sense, cara masyarakat memahami apa yang normal, wajar, dan tak terelakkan. Meme, satire, dan konten digital bekerja persis di wilayah ini. Ia mengganggu stabilitas makna, menggeser apa yang selama ini diterima begitu saja.

Karena itu, negara tidak sepenuhnya abai terhadap politik resonansi. Wacana penyusunan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing pada awal 2026 tidak bisa dipahami semata sebagai upaya melindungi publik dari hoaks. Peringatan YLBHI bahwa regulasi ini berpotensi mengamputasi narasi kritis patut dibaca serius. Sejarah menunjukkan, ketika negara diberi kewenangan menentukan batas antara kritik dan disinformasi, yang pertama kali terpangkas bukan propaganda asing, melainkan suara-suara yang membuat penguasa tidak nyaman.

Pertarungan politik pun bergeser dari arena fisik ke arena simbolik dan epistemik. Negara berusaha menertibkan makna, siapa yang sah berbicara, di ruang mana politik boleh hadir, dan bahasa apa yang dianggap aman. Sebaliknya, warga merespons dengan memecah diri ke dalam bentuk-bentuk kecil, cair, dan sulit ditangkap. Politik tidak lagi mengejar kemenangan frontal, melainkan kelangsungan resonansi.

Sebagian pengamat mungkin membaca kondisi ini sebagai depolitisasi. Viralitas dianggap dangkal, humor dinilai tidak serius, dan fragmentasi dipahami sebagai kelemahan. Namun, pembacaan semacam ini terlalu terpaku pada bentuk lama politik.

Dalam situasi di mana organisasi dilemahkan dan ruang formal dipagari, kemampuan reaktivitas yakni muncul, menghilang, lalu muncul kembali justru merupakan kecerdikan politik. Politik tidak lagi linear, tetapi berdenyut. Ia tidak selalu terlihat, tetapi terus bekerja di bawah permukaan.

Kesalahan terbesar kita mungkin adalah masih membayangkan perubahan harus selalu datang melalui satu gerakan besar, permanen, dan terstruktur. Tahun 2026 justru menandai pergeseran penting, dari politik mobilisasi menuju politik resonansi. Bukan lagi soal berapa banyak orang turun ke jalan, melainkan seberapa sering narasi kritis kembali menghantui ruang publik, meski dalam bentuk yang tidak terduga.

Tantangan bagi Organisasi Masyarakat Sipil

Di titik inilah peran organisasi masyarakat sipil diuji. Organisasi yang masih membayangkan dirinya sebagai aktor utama gerakan berisiko tertinggal. Sebaliknya, organisasi yang mampu bertransformasi menjadi infrastruktur pendukung, penjaga ingatan kolektif, penyedia perlindungan hukum dan digital, serta penghubung lintas isu akan tetap relevan.

Namun, perlu ditegaskan, politik satire dan meme bukan pengganti politik substantif. Ia adalah jembatan, bukan tujuan akhir. Bahayanya muncul ketika kritik terperangkap selamanya di wilayah hiburan, tanpa pernah bertransisi ke perubahan struktural. Ketegangan inilah yang akan menentukan arah politik ke depan, apakah ruang digital sepenuhnya dijinakkan, atau justru terus menjadi ladang eksperimentasi kewargaan.

Sejarah menunjukkan, kekuasaan yang terlalu serius sering kali rapuh di hadapan humor yang konsisten. Namun, humor tanpa ingatan juga mudah diredam. Karena itu, tantangan terbesar politik hari ini bukan lagi bagaimana berbicara lebih keras, melainkan bagaimana tidak dilenyapkan oleh lupa.

Tahun 2026 mungkin bukan tahun ledakan revolusi, tetapi juga bukan masa depolitisasi total. Kita hidup dalam fase ketika politik bergerak rendah, menyamping, dan kerap menyamar. Mereka yang hanya mencari politik dalam bentuk lama akan mengira semuanya telah usai. Padahal, di balik layar ponsel, di balik tawa satire, dan di balik meme yang tampak sepele, sedang dirawat satu kesadaran yang selalu ditakuti oleh rezim mana pun, bahwa kekuasaan tidak pernah sepenuhnya sah tanpa persetujuan yang terus-menerus.

Selama resonansi itu masih terdengar, dalam bentuk apa pun, politik kewargaan belum benar-benar kalah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Martin Dennise Silaban
Peneliti di SHEEP Indonesia Institute

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.