Sejarah ekonomi Indonesia menunjukkan satu pola yang terus berulang: ketika ekonomi berada di tepi jurang, penguasa memanggil teknokrat. Namun ketika situasi mulai stabil, teknokrat itu perlahan digeser dan digantikan oleh figur yang menjanjikan “hasil cepat”.
Pola ini bukan kebetulan. Ia terlalu konsisten untuk dianggap sekadar persoalan personalia.
Almarhum Prof. Mohammad Sadli pernah merumuskannya secara sinis namun tajam: kebijakan ekonomi yang buruk bisa bertahan lama, sampai akhirnya krisis membuat biaya politiknya tidak tertahankan. Inilah yang sering disebut sebagai “Hukum Sadli”.
Peristiwa pergantian Sri Mulyani dengan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan memberikan ilustrasi kontemporer yang sangat jelas tentang bagaimana hukum ini bekerja.
Selama lebih dari satu dekade, Sri Mulyani dipersepsikan—baik oleh pasar maupun oleh lembaga internasional—sebagai jangkar stabilitas fiskal Indonesia. Disiplin anggaran, kehati-hatian terhadap utang, serta resistensi terhadap tekanan belanja populis adalah ciri kebijakannya.
Kebijakan semacam ini jarang populer. Ia tidak menghasilkan proyek spektakuler. Ia tidak menjanjikan lonjakan pertumbuhan dalam waktu singkat. Bahkan sering kali terasa “menghambat”.
Namun justru karena itulah Sri Mulyani menjadi sangat berharga ketika ekonomi berada dalam situasi rapuh: pandemi, gejolak keuangan global, tekanan nilai tukar, dan ketidakpastian pasar.
Masalahnya muncul setelah fase darurat berlalu.
Begitu ekonomi relatif stabil, orientasi politik berubah. Prioritas bergeser dari stability ke speed. Dari kehati-hatian ke ekspansi. Dari kredibilitas ke akselerasi.
Dalam konteks inilah pergantian Sri Mulyani dengan Purbaya dapat dibaca bukan sekadar sebagai rotasi jabatan, melainkan sebagai peralihan rezim kebijakan: dari rezim teknokratik menuju rezim akselerator.
Purbaya dikenal sebagai ekonom yang kuat pada desain kebijakan pertumbuhan dan pendalaman pasar keuangan. Penunjukan ini secara politik dapat dibaca sebagai sinyal: pemerintah ingin bergerak lebih cepat, lebih agresif, dan lebih ekspansif.
Bagi pasar, sinyal ini ambigu. Bagi politisi, sinyal ini rasional.
Mengapa rasional?
Karena stabilitas makro adalah barang publik yang manfaatnya jangka panjang dan sulit dikapitalisasi secara politik. Sebaliknya, pertumbuhan tinggi, proyek besar, ekspansi kredit, dan belanja negara mudah diterjemahkan menjadi popularitas, dukungan elite, dan sumber pembiayaan politik.
Dalam model ekonomi-politik sederhana, politisi menghadapi dua pilihan:
- Rezim teknokrat – risiko krisis rendah, tetapi keuntungan politik kecil dan lambat.
- Rezim akselerator – keuntungan politik besar dan cepat, tetapi risiko krisis meningkat.
Selama krisis, pilihan mereka dipaksa oleh keadaan: teknokrat harus dipanggil. Namun setelah stabilitas tercapai, kebebasan memilih kembali. Dan dalam dunia politik yang berumur pendek dan siklus elektoral ketat, keuntungan cepat hampir selalu mengalahkan stabilitas jangka panjang.
Dengan kata lain, Sri Mulyani menjadi korban dari keberhasilannya sendiri.
Ia berhasil menstabilkan ekonomi. Justru karena itulah ia menjadi “kurang diperlukan” secara politik.
Pola yang sama dapat ditelusuri jauh ke belakang.
Pada akhir Orde Baru, ketika tekanan ekonomi dan politik meningkat, Soeharto kembali mengandalkan teknokrat. Namun ketika situasi tampak lebih terkendali, ia membuka ruang lebih besar bagi pertimbangan politik dan figur non-teknokrat—termasuk dengan mengangkat B.J. Habibie sebagai wakil presiden, sebuah keputusan yang sarat makna politik, bukan teknokratis.
Di era reformasi, siklus serupa muncul dalam bentuk berbeda. Pada masa tertentu, kebijakan ekonomi sangat berhati-hati. Pada masa lain, orientasi berubah menjadi ekspansi cepat, dengan toleransi lebih tinggi terhadap defisit, utang, dan risiko eksternal.
Namun penting untuk ditegaskan: tidak semua politisi sama.
Ada pemimpin yang relatif lebih sabar, lebih bersedia menanggung biaya politik demi stabilitas jangka panjang.
Megawati Soekarnoputri adalah salah satu contoh penting. Ia memimpin Indonesia pada periode yang sangat sulit pasca-krisis Asia 1997–98, ketika ekonomi masih rapuh, kepercayaan pasar belum pulih, dan ruang fiskal sangat terbatas.
Dalam kondisi tersebut, Megawati secara konsisten memberi ruang besar kepada teknokrat ekonomi. Ia mempertahankan disiplin makro, menahan godaan populisme fiskal, dan membiarkan tim ekonom bekerja dengan logika stabilisasi, bukan logika elektoral jangka pendek.
Menariknya, pilihan itu tetap ia pegang bahkan setelah kalah dalam pemilu. Ia melihat sendiri hasilnya: ekonomi yang lebih stabil, inflasi terkendali, dan fondasi pemulihan yang nyata.
Di kabinet Megawati pula Susilo Bambang Yudhoyono menjadi salah satu menteri kunci. Dari dalam kabinet itu, SBY menyaksikan secara langsung bagaimana teknokrat bekerja, bagaimana stabilitas dibangun, dan bagaimana kebijakan yang tidak populer justru menghasilkan hasil jangka panjang.
Pengalaman inilah yang menjelaskan keputusan SBY ketika menjadi presiden untuk memilih Boediono—seorang teknokrat tulen—sebagai wakil presiden. Pilihan itu bukan kebetulan politik, melainkan refleksi dari pembelajaran institusional selama masa pemerintahan Megawati.
Artinya, siklus teknokrat–akselerator bukanlah hukum alam yang tak bisa dilawan. Ia bisa dilemahkan oleh kepemimpinan yang sabar dan oleh institusi yang kuat.
Lalu muncul pertanyaan penting: bukankah Indonesia sudah memiliki institusi tersebut?
Kita memang memiliki aturan fiskal yang membatasi defisit maksimal 3% PDB, serta undang-undang yang menjamin independensi Bank Indonesia. Namun pengalaman Sri Mulyani–Purbaya justru menunjukkan keterbatasan nyata dari aturan formal tersebut.
Aturan defisit membatasi besarnya angka, tetapi tidak sepenuhnya mengikat strategi kebijakan. Pemerintah tetap dapat mengubah komposisi belanja, memperluas pembiayaan di luar APBN, menumpuk kewajiban kontinjensi melalui BUMN atau Danantara , serta memindahkan risiko ke masa depan—semuanya tetap “patuh” secara hukum, tetapi lebih agresif secara ekonomi.
Demikian pula, independensi bank sentral bersifat perlu, tetapi tidak cukup. Stabilitas makro tidak hanya dibaca pasar dari undang-undang, tetapi dari kombinasi kelembagaan dan figur yang dipercaya menjaga kehati-hatian fiskal. Dalam konteks ini, Sri Mulyani berfungsi sebagai jangkar informal yang melengkapi independensi Bank Indonesia.
Ketika jangkar informal itu dilepas, aturan formal tetap berdiri, tetapi persepsi risiko berubah. Politik kembali memperoleh ruang untuk mendorong kebijakan yang lebih cepat, lebih ekspansif, dan lebih toleran terhadap risiko.
Dengan kata lain, kita memiliki pagar, tetapi pagar itu masih cukup rendah untuk dilompati oleh ketidaksabaran politik.
Masalahnya, struktur politik kita lebih sering menghasilkan tipe politisi yang didorong oleh hasil cepat, koalisi mahal, dan siklus elektoral pendek.
Selama politisi tidak “dihukum” ketika menumpuk risiko jangka panjang, dan hanya dihukum ketika krisis sudah meledak, maka Hukum Sadli akan terus berlaku.
Teknokrat akan selalu datang terlambat, dan pergi terlalu cepat.
Solusi tidak terletak pada mencari menteri keuangan yang lebih kuat secara personal. Solusinya terletak pada memperkuat daya ikat institusi: membuat aturan fiskal benar-benar sulit dielakkan, meningkatkan transparansi agar risiko terlihat sejak dini, menjaga independensi bank sentral bukan hanya secara hukum tetapi juga secara politik, serta membangun mekanisme demokrasi yang menghargai stabilitas, bukan hanya kecepatan.
Tanpa itu, pergantian Sri Mulyani dengan Purbaya bukanlah episode terakhir. Ia hanya satu bab dalam cerita panjang tentang politik yang terlalu tidak sabar untuk menunggu hasil kebijakan yang benar.
Dan seperti yang sudah diingatkan Sadli puluhan tahun lalu, kesabaran itu biasanya baru muncul—setelah krisis berikutnya datang.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.