Sebuah keluarga di Jakarta, Surabaya, atau Bandung memulai harinya dengan urutan yang sudah terlalu dikenal untuk dianggap aneh. Keran air dibuka untuk mandi, tetapi airnya tidak pernah dipakai untuk diminum. Galon pesanan diangkat ke dispenser. Kompor dinyalakan untuk merebus sebagian lagi demi memasak.
Dalam satu pagi yang sederhana, rakyat sudah membayar ke tiga arah sekaligus, yaitu ke perusahaan air daerah untuk pipa, ke pedagang isi ulang untuk galon, dan ke Pertamina untuk gasnya. Kebutuhan yang semestinya tunggal itu pecah menjadi tiga tagihan seumur hidup.
Mengherankan bila kita bertanya, apakah air yang keluar dari instalasi pengolahan perusahaan air daerah itu kotor sedari awal. Pakar air (water specialist) dari Institut Teknologi Bandung, Rofiq Iqbal, menjelaskan sebaliknya. Air yang keluar dari instalasi sudah memenuhi standar. Yang bermasalah adalah pipa distribusi yang sebagian besar sudah berusia puluhan tahun, bocor, dan tercemar sebelum sampai ke keran rumah.
Selama puluhan tahun, proyek pipa dimulai di satu pemerintahan, dibongkar oleh pemerintahan berikutnya, lalu digantikan proyek baru yang dinamai ulang. Rakyat menyaksikan peresmian silih berganti, tetapi tetap tidak berani meminum air dari kerannya sendiri.
Kasus serupa berulang pada transportasi publik kota-kota kita. Kereta komuter ada. Bus transjakarta ada. Angkot ada. Ojek daring ada. Kereta cepat menyambung Jakarta dan Bandung. Tetapi keempat atau kelima sistem itu berjalan sebagai pulau-pulau yang tidak diikat oleh satu tiket, satu jadwal, atau satu perencanaan terpadu.
Warga tetap memerlukan motor atau mobil pribadi untuk menambal celah, lengkap dengan tagihan bahan bakar, perawatan, parkir, dan waktu yang terbuang di kemacetan. Sekali lagi, rakyat membayar dua tiga kali untuk kebutuhan yang seharusnya sudah dipenuhi oleh negaranya.
Pola yang sama berulang di pedesaan dengan wajah berbeda. Petani yang namanya tercantum dalam daftar penerima pupuk bersubsidi sering terpaksa membeli pupuk eceran dengan harga yang jauh lebih mahal karena distribusi tidak pernah datang tepat waktu. Jalan kampung yang baru diaspal menjelang pemilu pecah tak lama setelahnya, lalu warga urunan memperbaiki sendiri. Sumur bor yang dibangun program satu rezim ditinggalkan ketika rezim berikutnya datang membawa skema dan nama yang berbeda. Di kota maupun di desa, ceritanya satu, yaitu rakyat yang akhirnya membiayai apa yang tidak pernah tiba dari negara.
Mudah bilang negeri ini masih miskin. Argumen itu menjadi lemah bila kita menengok tetangga di Asia. Jepang membangun jaringan pipa air yang bisa diminum langsung bersamaan dengan Shinkansen pada 1964, dan memelihara keduanya sampai sekarang meski perdana menterinya berganti puluhan kali. Singapura pada 1965 adalah pulau rawa tanpa sumber daya. Kini ia mengolah air limbahnya menjadi air minum dan jaringan MRT-nya bisa membawa warga dari ujung ke ujung dengan satu kartu.
Malaysia, tetangga sebelah, menjalankan Rancangan Malaysia lima tahunan sejak 1966 dan kini berada di ambang status berpenghasilan tinggi. Tiongkok dalam empat dekade sejak Deng memutar arah pada 1978 berubah dari negara penerima bantuan pangan menjadi pesaing ekonomi terbesar dunia. Korea Selatan merampungkan tujuh rencana pembangunan lima tahunan berturut-turut dari 1962 sampai 1992 tanpa putus, dan kini kita rutin mengirim pegawai negeri kita ke Seoul untuk belajar kepada mereka.
Di sinilah ironi yang paling menyakitkan tinggal. Sejak 2016, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara menjalin kerja sama Electronic Government Cooperation Center dengan Kementerian Dalam Negeri Korea. Delegasi demi delegasi aparatur dikirim ke Seoul untuk mempelajari pemerintahan digital yang terintegrasi.
Mereka pulang membawa rekomendasi. Ketika tiba di Jakarta, menteri yang mengirim sudah diganti, program dikemas ulang dengan nama baru, dan catatan Seoul mengapung di meja menunggu pemimpin baru yang biasanya lebih ingin meninggalkan jejaknya sendiri. Peringkat e-government kita memang naik, tetapi kita tetap jauh dari guru kita. Bukan karena kita lebih bodoh, melainkan karena kita tidak pernah memberi waktu satu arah kebijakan untuk benar-benar matang.
Pola ini bukan kelalaian individu, melainkan gejala tiga lapisan yang saling mengunci. Pergantian rezim hampir selalu diikuti pembongkaran kebijakan dengan dalih perbedaan visi-misi, sehingga program pendahulu diperlakukan sebagai milik lawan dan bukan milik negara. Di lapisan administrasi, aparatur kompeten sering digeser karena tidak cocok dengan rombongan baru, sementara yang oportunistik mendapat ruang.
Guru Besar IPDN Djohermansyah Djohan, dalam kolomnya di Kompas.com (17 April 2026), menyebut fenomena ini “kembalinya birokrasi sebagai pangreh praja, bukan pamong praja”, dan yang sehari-hari bekerja di kementerian tahu benar artinya. Di lapisan paling dalam, masyarakat ikut meminta hasil yang bisa dilihat sebelum pemilu berikutnya, media meliput peresmian lebih ramai daripada evaluasi, dan kampus puas menerbitkan jurnal tanpa mendorongnya ke meja kebijakan.
Koreksi yang sering disalahpahami perlu dijernihkan di sini. Meneruskan warisan pendahulu bukan berarti melanjutkan semuanya secara buta. Mantan Deputi Kantor Staf Presiden, Yanuar Nugroho, dalam makalah “Tantangan Evidence-Based Policy di Indonesia” (2024), mengingatkan bahwa pengambilan keputusan di birokrasi kita lebih sering dipandu intuisi pejabat dan tekanan politik daripada bukti lapangan.
Kebijakan berbasis bukti justru menuntut disiplin berlawanan, yaitu melanjutkan yang terbukti bekerja dan menghentikan yang terbukti buruk untuk dijadikan evaluasi. Masalahnya, kita melakukan kebalikannya. Program yang sudah mulai berjalan dibongkar karena datang dari kubu lawan, sementara program yang jelas-jelas gagal dipertahankan karena sudah menjadi identitas kelompok.
Yang sebenarnya diperlukan bukan salinan negara lain, melainkan perubahan cara kerja. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional perlu memiliki kekuatan hukum yang mengikat pemerintah berikutnya, bukan sekadar dokumen simbolis. Unit strategi kebijakan di kementerian pantas dijauhkan dari rotasi politik, dengan pimpinan yang masa jabatannya melintasi kabinet.
Evaluasi program harus dipublikasikan terbuka sebelum diskalakan ke seluruh negeri. Ketika sebuah proyek pipa air daerah menunjukkan hasil, ia harus dilanjutkan oleh kepala daerah berikutnya meski berbeda partai, bukan diganti nama dan dijadikan prestasi baru.
Selama kebijakan kita diperlakukan sebagai panggung yang dibongkar di setiap musim pemilu, rakyat kota dan desa akan terus membayar dua tiga kali untuk kebutuhan paling dasar. Negara diberi pajak untuk menyediakan layanan dasar, lalu warga membayar sendiri untuk menggantikan apa yang tidak pernah datang. Itulah bentuk paling nyata, paling harian, dan paling menguras dari pemiskinan yang tidak tercatat di dalam statistik kemiskinan mana pun.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.