Mewaspadai Potensi Twin Deficit: Ujian Disiplin Fiskal

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Aloysius Gunadi Brata
18/5/2026, 07.05 WIB

Angka-angka awal tahun ini seharusnya menjadi peringatan dini, bukan sekadar laporan rutin. Defisit APBN Indonesia per Maret 2026 telah mencapai setara 0,93% dari PDB akibat lonjakan belanja sebesar 31,4% menjadi Rp815 triliun hanya dalam tiga bulan pertama. Pemerintah menyatakan kondisi ini masih terkendali dan sesuai jalur menuju target defisit 2,68% sepanjang tahun. Namun angka-angka di balik pernyataan itu dapat lebih mengkhawatirkan. 

Dengan target defisit fiskal 2026 sebesar 2,68% dari PDB, defisit kuartal pertama ini sudah menyerap hampir 35% dari “jatah” tahunan. Padahal tahun baru berjalan tiga bulan. Bila laju belanja tidak mengalami pengereman secara berarti di kuartal-kuartal berikutnya, ruang untuk menjaga defisit di bawah batas 3% akan semakin sempit. Ini bukanlah soal pesimisme, tetapi aritmatika fiskal semata. 

Yang lebih mengkhawatirkan adalah kondisi keseimbangan primer. Defisit keseimbangan primer yakni ukuran kemampuan pendapatan negara menutup belanja di luar pembayaran bunga utang, telah mencapai Rp95,8 triliun, melampaui target tahunan sebesar Rp89,7 triliun hanya dalam tiga bulan. Artinya, bahkan sebelum menghitung bunga utang, negara sudah berjalan dengan pendapatan yang tidak mencukupi kebutuhan belanjaannya. Konsekuensinya langsung yakni kebutuhan pembiayaan melalui penarikan utang baru meningkat, dan ini memiliki implikasi jangka panjang terhadap keberlanjutan fiskal. 

Di sinilah perdebatan soal program-program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi relevan secara fiskal, bukan hanya politis. Langkah pemerintah mengurangi frekuensi pembagian MBG dalam sepekan adalah keputusan yang tepat arah, namun tentu tidaklah cukup. Ini pun dengan syarat tidak digantikan oleh pengeluaran lain yang tetap membebani anggaran negeri. Dengan demikian, efisiensi semu, di mana penghematan di satu pos langsung terserap di pos lain, tidak akan memberi ruang fiskal yang dibutuhkan. Disiplin fiskal haruslah bersifat menyeluruh, bukan tambal sulam yang justru kemudian malah memperbesar beban. 

Tekanan juga tidak hanya datang dari dalam negeri. Di sisi eksternal, Bank Indonesia memproyeksikan defisit transaksi berjalan 2026 berada di kisaran 0,5% hingga 1,3% dari PDB. Rentang proyeksi yang cukup lebar ini mencerminkan ketidakpastian yang nyata, yakni banyak faktor penentu berada di luar kendali Jakarta. Pelemahan ekspor akibat perlambatan ekonomi global, penguatan impor yang didorong program-program domestik, serta berlanjutnya ketegangan geopolitik, termasuk dinamika pasokan energi terkait konflik di Timur Tengah, semuanya dapat mempersempit surplus neraca perdagangan dan memperlebar defisit transaksi berjalan. 

Penting untuk dicatat bahwa program-program belanja yang bersifat padat impor, termasuk komponen-komponen dalam rantai pasok MBG, secara langsung berkontribusi pada tekanan neraca berjalan. Pemerintah perlu secara jujur mengukur seberapa besar kandungan impor dari setiap program prioritas, dan bila perlu mengkalibrasi ulang. Ini bukan seruan untuk membatalkan program sosial, melainkan untuk merancangnya dengan kesadaran fiskal penuh. 

Nilai tukar rupiah menjadi titik temu dari semua tekanan ini. Kemampuan mempertahankan stabilitas rupiah akan sangat bergantung pada besaran cadangan devisa. Awal 2026, Executive Board Badan Moneter Internasional (IMF) menilai defisit transaksi berjalan Indonesia masih “well contained” dengan cadangan devisa yang memadai. Penilaian ini seakan memberikan ruang napas, namun jelas ini bukan jaminan ketika tren yang muncul justru mengkhawatirkan. 

Bahaya sesungguhnya bukan terletak pada defisit fiskal atau defisit transaksi berjalan secara terpisah, melainkan pada kemungkinan keduanya melebar bersamaan. Skenario ini yang lazim disebut twin deficit yang dapat menguras ruang fiskal, memacu inflasi, mengusir investasi, sampai akhirnya melemahkan fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Bila pelebaran defisit itu terjadi bersamaan dengan arus modal keluar (capital outflow) yang masif, tekanan terhadap rupiah akan berlipat ganda. Defisit transaksi berjalan berarti negara membutuhkan valuta asing untuk menambal kekurangan. Tetapi capital outflow justru menarik valuta asing keluar, meninggalkan tempatnya semula. Akibatnya, tekanan terhadap nilai tukar mata uang domestik menjadi sangat berat. 

Dalam kondisi demikian, otoritas moneter akan menghadapi pilihan-pilihan yang tidak nyaman. Cadangan devisa harus dikorbankan untuk mempertahankan nilai tukar, atau membiarkan rupiah melemah dengan risiko inflasi impor yang bisa menggerus daya beli masyarakat. Opsi lain adalah koordinasi fiskal-moneter yang lebih ketat, dan jelas prosesnya harus bebas dari perilaku subordinatif, di mana satu lembaga tunduk pada tekanan politik jangka pendek yang mengorbankan kesehatan fiskal.

Kabar yang sedikit melegakan adalah bahwa skenario twin deficit yang tidak terkendali bukanlah takdir. Ini adalah risiko yang harusnya bisa dikelola, tentu dengan syarat dikelola dengan serius. Kuncinya terletak pada dua hal yang saling menopang. 

Pertama adalah disiplin fiskal yang konsisten sepanjang tahun, dan kedua adalah manajemen neraca eksternal yang proaktif. Pelebaran defisit di kedua sisi hampir pasti akan terjadi. Artinya, tantangannya adalah memastikan pelebaran itu berlangsung dalam batas yang aman dan terkendali, tidak diperberat oleh kejutan eksternal yang bersifat struktural. 

Dengan kata lain, posisi yang harus diambil adalah mewaspadai potensi twin deficit, bukan justru secara naif mengabaikannya. Apalagi lembaga pemeringkat Fitch Solutions sempat mengingatkan bahwa melemahnya ekspor, rupiah yang terus terdepresiasi, serta meroketnya harga minyak dapat mendorong Indonesia masuk ke defisit perdagangan. Bila ini terjadi, kendati relatif kecil kemungkinannya, yang dihadapi bukan lagi twin deficit tetapi sudah menjadi triple deficit

Bila mau jujur, secara ekonomi, penyebab semua defisit tersebut adalah defisit efisiensi atau daya saing. Ini dilihat dari Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang tak kunjung diobati secara serius. Makin tinggi angka ICOR, berarti makin boros investasi dan tidak memberikan hasil yang memadai. ICOR Indonesia termasuk tertinggi di ASEAN.

Indonesia pernah melewati periode tekanan yang berat, yaitu krisis 1997/1998 dan episode taper tantrum 2013. Tapi untuk melewatinya membutuhkan satu hal yang tidak bisa ditawar-tawar. Persisnya, harus ada kemauan untuk mendahulukan kehati-hatian jangka panjang di atas populisme jangka pendek. Kini, pertanyaan sesungguhnya adalah bukan soal apakah pemerintah tahu apa yang harus dilakukan, melainkan apakah ada kemauan politik yang kuat untuk melakukannya ketika ongkos politisnya begitu mahal.  

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Aloysius Gunadi Brata
Guru Besar di Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.