Pidato Presiden dan Pengaruhnya terhadap Psikologi Pasar

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Muhammad Rasyid Ridha S.
1/8/2026, 08.20 WIB

Pasar modal dan keuangan memang aneh. Ia tidak hanya menghitung laba, suku bunga, inflasi, atau pertumbuhan ekonomi. Ia juga menghitung nada suara, pilihan diksi, bahkan jeda dalam sebuah pidato. 

Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila di beberapa kesempatan pidato kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto menjadi perhatian para investor.

Namun nahasnya, belakangan waktu ini di kalangan netizen di dunia media sosial justru telah lahir suatu “mitos baru”: setiap Presiden Prabowo berpidato, maka IHSG akan ikut melemah. “Mitos” ini menyebar begitu cepat hingga berubah menjadi bahan olok-olokan sekaligus meme para netizen sehari-hari. 

Asumsi yang dibangun lewat “mitos” ini tentunya tidak dapat disimplifikasi begitu saja sebagai suatu kausalitas yang bersifat absolut dan determinan tunggal. Hal ini dikarenakan pergerakan indeks perdagangan itu sendiri dipengaruhi oleh berbagai macam faktor, mulai dari kondisi global, arah kebijakan bank sentral, nilai tukar, hingga dinamika geopolitik. 

Namun demikian, kita tidaklah dapat mengabaikan begitu saja pengaruh komunikasi politik terhadap psikologi pasar. Para investor bukanlah mesin penghitung yang steril dari emosi. Mereka adalah kumpulan manusia yang membaca sinyal, menangkap nuansa, lalu mengubah persepsi menjadi keputusan investasi.

Terdapat sejumlah contoh di beberapa negara yang menunjukkan bahwa pidato atau pernyataan resmi presiden dapat mempengaruhi psikologi investor dan memicu gejolak pasar keuangan domestik. 

Di Amerika Serikat misalnya, pidato dan pengumuman kebijakan tarif oleh Presiden Donald Trump pada 2025 meningkatkan ketidakpastian mengenai prospek perdagangan internasional. Alhasil, memperburuk sentimen negatif dan mendorong penurunan tajam indeks-indeks saham domestik. 

Di Turki, pidato Presiden Recep Tayyip Erdoğan pada 2018 yang tetap menolak pendekatan kebijakan moneter konvensional di tengah krisis mata uang memperdalam kekhawatiran investor, mempercepat depresiasi lira, dan menekan pasar keuangan domestik. 

Sementara itu, di Argentina, pidato Presiden Javier Milei pada awal masa pemerintahannya pada 2023 mengenai program penyesuaian fiskal yang sangat ketat (shock therapy) memicu volatilitas tinggi dan kepanikan di pasar domestik.

Dengan demikian, di dunia pasar modal dan keuangan, rupanya persepsi memiliki harga. Bahkan, kadang-kadang lebih mahal daripada kenyataan.

Bergerak karena Harapan

Dalam ilmu ekonomika perilaku (behavioral economics), terdapat pemahaman yang menyebutkan bahwa ekspektasi merupakan bahan bakar utama pasar. Investor membeli saham bukan semata karena kondisi hari ini, melainkan karena keyakinan terhadap keadaan esok hari. 

Pidato seorang presiden menjadi penting bukan lantaran kalimat-kalimatnya langsung seketika dapat mengubah laporan neraca keuangan perusahaan, melainkan karena pidato tersebut merupakan sarana menyampaikan arah kebijakan. 

Pasar ingin mengetahui apakah pemerintah memiliki strategi yang jelas, apakah kebijakan fiskal konsisten, bagaimana hubungan pemerintah dengan dunia usaha, serta bagaimana negara menghadapi tekanan global. 

Ketika komunikasi tersebut memberikan kepastian, pasar memperoleh pegangan. Juga sebaliknya, apabila muncul ruang tafsir yang terlalu lebar dan ambigu, investor akan memilih berjaga-jaga. 

Dalam dunia investasi, keraguan hampir selalu diterjemahkan menjadi kenaikan premi risiko. Dan disinilah psikologi memainkan peran yang tidak kecil. 

Terkadang, satu kalimat yang ambigu mampu menghasilkan lebih banyak transaksi dibandingkan seratus halaman dokumen resmi: baik itu transaksi untuk masuk ke dalam pasar, atau bahkan ke luar dari pasar.

Dari perspektif hukum, pidato presiden tidak dapat hanya dilihat sebagai komunikasi politik belaka. Namun, juga sebagai bentuk tindakan pemerintahan (governmental action) yang memiliki konsekuensi yuridis dan ekonomis terhadap penyelenggaraan negara. 

Meskipun pada umumnya pidato presiden bukan merupakan norma hukum yang mengikat sebagaimana peraturan perundang-undangan. Akan tetapi, substansi pidato tersebut dapat menjadi sinyal resmi (official policy signal) mengenai arah kebijakan negara yang secara langsung mempengaruhi ekspektasi dan psikologi pasar. 

Setiap pernyataan presiden mengenai kebijakan fiskal, moneter, investasi, perpajakan, penegakan hukum, atau stabilitas politik akan diinterpretasikan oleh pelaku pasar sebagai indikator mengenai tingkat kepastian regulasi dan iklim usaha di masa mendatang.

Oleh karena itu, pidato presiden yang konsisten, berbasis data, serta mencerminkan komitmen terhadap supremasi hukum, perlindungan hak milik, penegakan kontrak, dan stabilitas regulasi akan meningkatkan kepercayaan investor (investor confidence), memperkuat psikologi pasar, serta mendorong aktivitas investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Sebaliknya, pidato yang mengandung ketidakjelasan, inkonsistensi, atau memberikan sinyal perubahan kebijakan yang tidak terukur berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum (legal uncertainty). Kemudian, meningkatkan persepsi risiko (risk perception), memicu volatilitas pasar keuangan, bahkan mendorong pelaku usaha mengambil sikap menunda investasi (wait and see).

Dengan demikian, dalam perspektif hukum ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pidato presiden memiliki fungsi strategis sebagai alat untuk pembentukan ekspektasi publik yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi dinamika psikologi pasar.

Tidak ada yang benar-benar mengetahui masa depan. Semua hanya memperkirakan kemungkinan terbaik berdasarkan informasi yang tersedia. Karena itu, komunikasi publik dari kepala negara menjadi salah satu sumber informasi yang sudah selalu memperoleh perhatian publik yang sangat besar. 

Pentingnya Strategi Komunikasi Publik

Dalam situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian, komunikasi pemerintah menjadi salah satu medium yang tidak boleh disepelekan. Kalimat yang jelas mampu meredakan kepanikan. Penjelasan yang konsisten dapat mengurangi spekulasi. Sebaliknya, pernyataan yang multitafsir membuka ruang lahirnya berbagai asumsi. 

Pasar mempunyai kebiasaan unik. Ia lebih takut kepada ketidakjelasan dibandingkan kepada kabar buruk yang disampaikan secara terang. Sebab, kabar buruk masih bisa dihitung dampaknya. Ketidakjelasan tidak memiliki batas. 

Lantas, di sinilah seni komunikasi seorang pemimpin diuji. Pidato bukan sekadar forum untuk menyampaikan optimisme. Pidato juga merupakan kesempatan memperlihatkan bahwa pemerintah memahami kekhawatiran pelaku usaha, investor, pekerja, dan masyarakat. 

Kepercayaan lahir bukan karena pidato yang tampak terdengar gagah. Kepercayaan tumbuh ketika kata-kata yang diucapkan selaras dan selalu konsisten dengan visi-misi kebijakan yang dijalankan. 

Di negeri dan pasar yang penuh dengan spekulasi, kadang layar perdagangan tampak seperti ruang sidang yang aneh. Angka-angka duduk rapi sebagai hakim, grafik menjadi jaksa, investor berubah menjadi terdakwa, sementara semua orang sibuk mencari siapa yang bersalah. 

Putusan rupanya bahkan telah dibacakan sebelum persidangan dimulai. Beberapa menit kemudian, pasar berbalik arah, lalu seluruh ruang mendadak berpura-pura tidak pernah terjadi apa-apa. Begitulah psikologi pasar bekerja. Cepat berubah, mudah terpengaruh, tetapi juga cepat melupakan. Dengan demikian, yang dibutuhkan adalah membangun komunikasi ekonomi yang konsisten, dapat dipahami, dan memberi kepastian mengenai arah kebijakan nasional. 

Pasar mungkin tidak meminta pidato yang sempurna. Pasar hanya ingin memperoleh alasan yang masuk akal untuk tetap percaya bahwa perjalanan ekonomi Indonesia bergerak menuju tujuan yang jelas. Dan dalam dunia investasi, kepercayaan selalu menjadi mata uang yang nilainya jauh lebih mahal daripada sekadar tepuk tangan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Muhammad Rasyid Ridha S.
Advokat, Alumnus Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.