Digitalisasi Bansos: Momentum Reformasi Tata Kelola dan Transformasi Digital

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Fathur R. Utomo
10/8/2026, 06.05 WIB

Jargon transformasi digital kerap digaungkan, mulai dari pidato pejabat hingga lembar peraturan. Saking seringnya, ia kadang terasa seperti retorika semata. Namun, dalam Sidang Kabinet Paripurna Juli lalu, ada yang terasa berbeda dari taklimat Presiden Prabowo Subianto yang menyentuh isu transformasi digital.

Presiden tidak berhenti pada jargon. Ia menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan adalah sebuah keharusan, lalu memberi contoh erat dengan keseharian warga: tidak boleh lagi ada rakyat yang harus berulang kali memasukkan data yang sama, atau bahkan mengeluarkan uang hanya untuk membuktikan dirinya miskin demi mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Membaca Arah Transformasi Digital Presiden

Jika merujuk pada komitmen presiden dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, pernyataan tersebut bukanlah sesuatu yang lahir begitu saja. Sebelumnya, melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2025, presiden telah membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) untuk mendobrak pola business as usual, mendorong debottlenecking dan sinkronisasi antarlembaga, sekaligus mempercepat agenda transformasi digital.

Di atas agenda reformasi tata kelola, presiden mengurai secara presisi ekspektasi dampak dari pemerintahan digital saat ini. Salah satunya, jangan ada warga yang harus mengisi data berulang-ulang. Terdengar sederhana, tetapi di situlah letak signifikansinya. 

Dampak digitalisasi sejatinya bukan hanya soal memilih adopsi teknologi paling mutakhir, melainkan tentang menemukan bagian-bagian dalam kehidupan warga yang bisa dibuat lebih mudah dan lebih baik kualitasnya melalui pemanfaatan teknologi digital dan AI. 

Teknologi yang Berorientasi pada Manusia

Kompas transformasi digital pemerintah seharusnya sederhana: bagaimana menghadirkan teknologi yang berdampak nyata dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, bagaimana kita dapat mengurangi waktu tunggu di rumah sakit, atau sesederhana bagaimana cara agar masyarakat tidak merasa terbebani saat hendak mengurus KTP yang hilang.

Sering kali, jawabannya justru terletak pada perubahan “di balik layar” dan bukan pada pembuatan aplikasi atau laman web baru. Solusi di balik layar ini beragam, dan bisa dimulai dari sistem pengelolaan data yang lebih baik hingga integrasi antarsistem. Kesempatan Tony Blair Institute (TBI) mendampingi program uji coba (pilot) Perlinsos Digital di Banyuwangi tahun lalu memberi saya gambaran yang riil terkait potensi solusi “di balik layar” ini. 

Dalam sebuah pertemuan warga persiapan uji coba tersebut, saya berhadapan dengan sejumlah ibu lansia yang hidup sebatang kara dan ternyata luput dari jangkauan bansos selama lebih dari satu dekade.

Di titik itu, persoalan bantuan sosial berhenti menjadi deretan angka. Ia menjelma menjadi wajah dan tubuh renta yang luput dari jangkauan sistem.

Pengalaman ini bukanlah sebuah anomali. Data BPS (2023) menunjukkan bahwa dari rumah tangga yang berhak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan, hanya 1 dari 4 rumah tangga yang benar-benar menerima. 

Fenomena salah sasaran ini dilandaskan pada lemahnya akurasi data dan kemampuannya dalam mampu merespon dinamika di lapangan. Akibatnya salah sasaran (mistargeting) kerap terjadi. Padahal realitanya kehidupan manusia terus berubah. 

Seseorang bisa jatuh miskin karena sakit, bencana, atau kematian pencari nafkah keluarga. Sebaliknya, ada pula penerima bansos yang kondisi ekonominya bisa membaik, tetapi tetap tercatat sebagai penerima bantuan.

Reformasi Tata Kelola untuk Bansos Berkeadilan dan Transparan

Dengan mengubah desain sistem pendaftaran dan verifikasi bansos, pemerintah kini berupaya menjawab tantangan data yang sudah usang dan memanfaatkan teknologi agar data dapat menjadi lebih dinamis serta responsif terhadap perubahan kehidupan warga.

Kini, warga yang mengikuti uji coba Perlinsos Digital dan merasa membutuhkan bantuan sosial dapat mendaftarkan diri serta memperbarui datanya, baik secara mandiri maupun dengan bantuan agen perlinsos. Proses ini tidak lagi harus melewati berlapis-lapis mekanisme pengusulan daerah seperti sebelumnya.

Di sisi lain, proses verifikasi berjalan dua arah. Dari sisi pemerintah, pemeriksaan data pendaftar kini dapat menjangkau data lintas sektor yang relevan—mulai dari riwayat transaksi hingga kepemilikan aset untuk memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang berhak. Proses ini dimungkinkan melalui integrasi data dari delapan kementerian/lembaga yang difasilitasi oleh Sistem Penghubung Layanan Pemerintah.

Dari sisi pendaftar, warga yang merasa hasil verifikasi pemerintah belum sesuai dapat mengajukan sanggahan secara real-time dan langsung membuktikan kebenaran informasi serta kelayakan mereka untuk menerima bantuan sosial.

Momentum Perubahan yang Lebih Besar

Perubahan tata kelola pendaftaran dan verifikasi bansos juga mendorong transformasi digital di balik layar untuk bergerak lebih cepat. Pemerintah turut menggenjot adopsi Identitas Kependudukan Digital dan mendorong integrasi data antar kementerian/lembaga agar semakin terhubung. 

Dua langkah ini membuka ruang bagi reformasi tata kelola berbasis teknologi di sektor publik lainnya. Jika berhasil, pendekatan serupa dapat direplikasi pada subsidi energi, subsidi kesehatan, intervensi kesehatan, perencanaan fiskal, dan berbagai layanan publik lainnya.

Kini, pemerintah tengah memperluas uji coba Perlinsos Digital dari Banyuwangi ke 43 kabupaten/kota. Saat ini sekitar satu juta keluarga terdaftar dari target 12,5 juta keluarga. 

Skalanya perluasan ini jelas menantang. Mulai dari disparitas kualitas internet, ketersediaan dan kapasitas jumlah pendamping atau agen lapangan, ragam komitmen politik pemerintah daerah, hingga literasi digital masyarakat dapat menghadirkan risiko bagi program perlinsos digital.

Uji coba di Banyuwangi saja butuh melibatkan sekitar 2.000 agen lapangan untuk menjangkau 189 desa dan 28 kelurahan. Tak dapat dipungkiri, perluasan ini menuntut kapasitas administrasi dan pengawasan yang jauh lebih masif.

Dari observasi TBI di berbagai negara, reformasi digital hanya berhasil jika ditopang implementasi yang disiplin (delivery discipline) dan komitmen politik dari pemimpin pemerintahan tertinggi. 

Delivery discipline mencakup penetapan target yang jelas, koordinasi lintas lembaga yang efektif, penempatan agenda pemantauan lapangan yang rutin, dan keberanian memperbaiki masalah saat muncul. Di sisi lain, komitmen politik berperan untuk memastikan seluruh energi mesin pemerintahan dan rangkaian kebijakan betul-betul dirancang dan diarahkan untuk menjangkau warga yang paling rentan.

Taklimat Presiden Prabowo Subianto bulan ini memberi sinyal kuat atas komitmen pemerintah dalam mendorong agenda reformasi tata kelola dan transformasi digital Indonesia. 

Implementasi Perlinsos Digital secara nasional patut dikawal bersama. Mandat presiden tetap perlu ditopang dengan kontribusi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah  daerah, tokoh masyarakat hingga para agen lapangan agar kesuksesan Banyuwangi dapat direplikasi di seluruh Indonesia. 

Program ini bukan hanya memperbaiki sistem bansos, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi lompatan yang lebih besar dalam transformasi digital layanan publik yang lebih adil, transparan, dan inklusif.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Fathur R. Utomo
Digital and AI Advisor, Tony Blair Institute for Global Change Indonesia

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.