Koperasi Nelayan, Menjemput Pandega Naik Kelas

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Bahsian
11/8/2026, 08.05 WIB

Sudah menjadi rahasia umum bahwa pemerintah kerap mengidap patologi kronis berupa syahwat meluncurkan program publik secara instan. Doktrin dogmatis yang menyatakan bahwa yang terpenting adalah meluncurkan program terlebih dahulu dan perbaikan dilakukan sambil jalan sering kali dijadikan penutup celah atas minimnya studi kelayakan serta perencanaan ruang yang matang. 

Akibatnya, publik berulang kali disuguhkan pemborosan anggaran, pemaksaan eksekusi di lapangan, hingga tumpang tindih fungsi demi memenuhi agenda prioritas yang dilahirkan secara prematur.

Namun, untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih yang diposisikan sebagai simpul hilirisasi dan pilar pendukung ekosistem maritim nasional, pendekatan eksperimental yang asal jalan ini sungguh tidak boleh ditoleransi. 

Kendati berada di bawah garis kebijakan nasional yang sama, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama seluruh pemangku kepentingan harus menetapkan standar perencanaan yang presisi, terukur, dan antieror. Kawasan pesisir memiliki hukum ekologi dan dinamika sosial ekonomi yang jauh lebih ekstrem ketimbang kawasan daratan. 

Di wilayah pesisir, margin kesalahan perencanaan tidak hanya berujung pada kegagalan administratif atau sekadar temuan audit lembaga pengawas. Melainkan, berdampak langsung pada kebangkrutan ekonomi masyarakat nelayan.

Urgensi perencanaan presisi ini berakar pada kenyataan bahwa perdesaan Indonesia tidak pernah homogen. Ada garis demarkasi yang amat tebal antara kawasan daratan agraris dan kawasan pesisir maritim. 

Kebijakan yang menyamaratakan pendekatan melalui Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih adalah bentuk penyederhanaan yang keliru jika tidak disertai pemahaman karakter produk. Produk pertanian di darat relatif memiliki daya simpan panjang, sementara hasil laut adalah komoditas yang sangat mudah rusak dan membutuhkan rantai dingin tanpa putus sejak dari laut hingga ke tangan konsumen.

Ilusi Modal Fisik Pesisir

Dalam arsitektur program, pembagian peran telah dirancang sedemikian rupa. Sektor hulu ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui penyediaan fasilitas fisik pendaratan ikan, pabrik es, dan gudang beku. 

Sementara di sektor hilir, PT Agrinas Pangan Nusantara bertugas membangun dan mengoperasikan fasilitas gerai dan logistik dalam bentuk Koperasi Desa Merah Putih. Akan tetapi, dari kacamata Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan, skema intervensi ini menyimpan ancaman berupa seragamnya desain gerai tanpa memperhatikan tipologi pesisir. Kemudian, munculnya kesenjangan waktu operasional antara fisik bangunan dan kesiapan pengelola, serta jebakan ilusi modal fisik yang mengabaikan struktur kekuasaan lokal.

Masalah paling mendasar di ruang pesisir kita sejatinya terletak pada struktur relasi kerja antara nelayan pemilik modal atau juragan dan nelayan pekerja atau pandega. Sebagian besar nelayan di pesisir adalah pandega. Mereka memiliki pengetahuan intuitif yang luar biasa tentang perairan, tahu persis lokasi ikan berkumpul, serta paham membaca arus laut. Namun, mereka selamanya terjebak menjadi buruh di laut sendiri karena keterbatasan modal, ketiadaan akses atas alat tangkap yang modern, serta keterikatan utang pada tengkulak.

Jika Koperasi Nelayan Merah Putih hanya memposisikan diri sebagai pengumpul hasil tangkapan atau pengelola gerai komersial, keberadaannya hanya akan menggantikan peran tengkulak lama dengan tengkulak baju baru. Koperasi ini harus masuk ke ruang transformasi sosial ekonomi yang lebih substantif, yaitu mengurai akar ketimpangan modal agar para pandega dalam kurun waktu yang terukur mampu meningkatkan derajatnya menjadi juragan.

Sinergi Hulu-Hilir Tanpa Sekat

Agar program strategis ini tidak menambah daftar panjang museum kegagalan aset negara di wilayah pesisir, sejumlah langkah taktis dan terintegrasi harus ditempuh secara berurutan. Pertama, PT Agrinas Pangan Nusantara harus melonggarkan fleksibilitas rancangan gerai agar terhubung secara fungsional dan spasial dengan fasilitas gudang beku serta shelter pendaratan ikan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan. Keberadaan fasilitas pendingin portabel dan standar sanitasi perikanan di area gerai yang dikelola Koperasi Nelayan Merah Putih harus menjadi syarat teknis yang mutlak.

Kedua, jaminan utilitas dasar di mana pemerintah daerah bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan wajib memastikan ketersediaan pasokan listrik industri yang stabil serta akses air bersih yang kontinu. Pabrik es dan gudang beku tidak akan pernah beroperasi optimal di tengah ancaman pemadaman listrik berulang dan krisis air bersih yang masih melanda banyak wilayah pesisir.

Ketiga, memerlukan sinkronisasi operasional lintas lembaga melalui pembentukan tim koordinasi gabungan antara Satuan Tugas Operasionalisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koperasi, dan PT Agrinas Pangan Nusantara. Tim ini bertugas menyelaraskan kurva jadwal pembangunan fisik dengan kesiapan kelembagaan koperasi di lapangan, sehingga tidak ada aset bernilai miliaran rupiah yang terbengkalai sebelum sempat dioperasikan.

Menjemput Pandega Naik Kelas

Akhirnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Koperasi harus mendorong Koperasi Nelayan Merah Putih untuk memfasilitasi skema kepemilikan alat tangkap secara bertahap bagi para pandega. 

Melalui akses pembiayaan koperasi yang terintegrasi dengan pembeli siaga dari industri pengolahan skala besar hingga eksportir, para pandega mendapat jaminan harga yang adil dan kepastian pasar. Dengan margin keuntungan yang terlindungi dari jerat spekulasi harga, nelayan pandega secara bertahap memiliki akumulasi modal untuk membeli perahu dan alat tangkapnya sendiri.

Pembangunan pesisir bukanlah panggung eksperimen politik kosmetik atau ajang kejar tayang peresmian proyek. Masyarakat nelayan tidak membutuhkan seremoni yang meriah jika pada akhirnya hanya menyisakan bangunan mangkrak di tepi pantai. 

Yang mereka butuhkan adalah kepastian pasokan es, harga jual yang adil dan transparan, serta kelembagaan koperasi yang benar-benar hadir untuk menaikkan kelas sosial mereka dari sekadar pekerja laut menjadi pemilik masa depan ekonomi maritim Indonesia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Bahsian
Mahasiswa Doktoral Ilmu Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan IPB University

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.