Pelepasan Moral di Balik Pemangkasan Anggaran Mitigasi Bencana

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Annisa R. Leofianti
5/9/2026, 06.05 WIB

Gempa bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Flores, NTT pada pertengahan Agustus lalu menewaskan lebih dari 50 orang dan memaksa sekitar 59.000 warga mengungsi. Di Desa Marapokot, Nagekeo, seorang balita berusia dua tahun meninggal setelah berhari-hari bertahan di pengungsian tanpa selimut yang memadai. 

Pada saat yang hampir bersamaan, kebakaran hutan dan lahan telah membakar puluhan ribu hektare lahan, dengan Kalimantan Barat sebagai wilayah terluas terdampak. Sementara itu, di sisi lain neraca negara, program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah membelanjakan Rp101,1 triliun hingga awal Agustus 2026.

Pertanyaan yang wajar muncul: apakah hilangnya nyawa seorang balita itu adalah harga yang setimpal dengan alokasi anggaran untuk MBG? Data anggaran tidak mendukung kesimpulan sesederhana itu, dan penting untuk mengatakannya secara terbuka. Pos tanggap darurat justru relatif elastis. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pada Agustus 2026 bahwa dana bencana selalu disiagakan pada angka Rp5 triliun dan akan ditambah bila kurang, sepanjang ada permintaan resmi dari BNPB. Kepala BNPB juga pernah menegaskan tidak ada batas anggaran tertentu untuk penanganan bencana. Dengan kata lain, keterlambatan selimut sampai ke Marapokot bukan persoalan kas negara yang kosong.

Namun, justru di situlah persoalannya menjadi lebih serius, bukan lebih ringan. Asimetri yang sesungguhnya tidak terletak pada pos tanggap darurat yang elastis, melainkan pada pos mitigasi prabencana yang kaku dan menyusut. 

Pagu BNPB dalam APBN 2026 hanya Rp491 miliar, turun drastis dari Rp2,01 triliun pada 2025, dan menjadi yang terendah dalam 15 tahun terakhir. Angka itu setara 0,013% dari total belanja negara Rp3.842,7 triliun. BNPB sudah mengajukan tambahan Rp936,57 miliar yang sebagian besar diarahkan untuk mitigasi, edukasi risiko, dan penguatan peringatan dini. 

Sebagai pembanding, pagu setahun BNPB kira-kira hanya setara dengan 16 jam belanja MBG, bahkan tidak setara dengan alokasi belanja program tersebut per harinya. 

Dana siap pakai cair setelah korban jatuh. Anggaran mitigasi bekerja agar korban tidak jatuh. Yang pertama dijaga, yang kedua dipangkas. Pilihan semacam ini nyaris tidak mungkin diambil oleh orang yang sadar sedang menukar mitigasi dengan risiko nyawa. 

Karena itu pertanyaannya bukan seberapa peduli pengambil kebijakan, melainkan mengapa pertukaran itu tidak pernah terbaca sebagai sebuah pertukaran nyawa. Di sinilah Psikologi Kebijakan menawarkan penjelasan.

Albert Bandura (1999) menyebut mekanisme ini sebagai moral disengagement atau pelepasan moral: restrukturisasi kognitif yang memungkinkan seseorang mengambil keputusan berdampak buruk tanpa merasa bersalah karena melanggar standar etika yang ada. 

Kerangka ini dirancang untuk individu, dan menerapkannya pada birokrasi adalah perluasan yang perlu diakui sebagai perluasan. Namun retorika kebijakan tetap diproduksi oleh individu-individu yang berbicara atas nama lembaga, dan pada retorika itulah mekanismenya dapat diamati.

Pertama, justifikasi moral. Dalam Sidang Tahunan MPR Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bangsa ini tidak boleh menerima satu dari empat anak Indonesia mengalami stunting, dan karena itu ia bertekad meneruskan MBG dengan perbaikan dan efisiensi. 

Sebetulnya pernyataan itu benar dan sulit dibantah. Persoalannya bukan pada kebenarannya, melainkan pada fungsinya dalam percakapan anggaran. Ketika sebuah program berdiri di atas alas moral setinggi itu, pos-pos yang bersaing dengannya menjadi kehilangan bahasa untuk membela diri. Tidak ada pejabat yang mau terdengar menolak memberi makan anak demi menambah anggaran mitigasi.

Kedua, perbandingan yang menguntungkan. Pemangkasan pagu MBG dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun dibingkai sebagai bukti kehati-hatian fiskal, dan pembahasan lanjutan menyebut angka yang lebih rendah lagi. Namun Rp67 triliun yang dihemat itu sendiri setara lebih dari 136 kali pagu BNPB. 

Efisiensi diukur relatif terhadap program yang bersangkutan, bukan relatif terhadap pos-pos kecil yang menanggung risiko keselamatan. Skala besar membuat penghematan terasa bertanggung jawab tanpa pernah menghadapkan pengambil kebijakan pada pertanyaan alokasi lintas pos.

Ketiga, pengalihan tanggung jawab. Ketika distribusi bantuan tersendat, Plt Kepala Pusdatinkom BNPB menjelaskan bahwa karakter geografis Flores dan kondisi sejumlah ruas jalan membuat distribusi berjalan pelan dan bertahap. Pada karhutla, Kementerian Kehutanan menekankan El Nino, siklus kemarau, serta kehati-hatian masyarakat dan pemegang konsesi dalam pembukaan lahan. 

Semua keterangan itu akurat. Tetapi geografi Flores bukanlah sebuah variabel baru, dan siklus kemarau sebetulnya sudah dipetakan jauh hari sebelum masanya tiba. Ketika penjelasan konsisten menunjuk ke alam, ke medan, atau ke daerah, tidak tersisa satu pun titik di pusat yang memikul tanggung jawab atas keputusan yang sebetulnya sudah mereka ambil, yakni menempatkan mitigasi bencana pada prioritas terakhir. 

Hasilnya adalah ironi yang rapi secara administratif. Negara menyalurkan makanan bergizi kepada jutaan anak sambil membiarkan sebagian dari anak-anak yang sama menghirup asap karhutla dan tidur tanpa selimut di tenda pengungsian.

Karena itu, imbauan moral saja tidak akan cukup. Yang dibutuhkan adalah mekanisme yang menutup ruang bagi kalkulasi ulang tahunan. Satu usulan konkret: kunci anggaran mitigasi prabencana sebagai lantai minimum anggaran dalam Undang-Undang APBN, misalnya pada rasio tetap 0,1% dari belanja negara, dan kecualikan pos itu dari instruksi efisiensi anggaran pemerintah. 

Penyalurannya dapat memakai Pooling Fund bencana yang sudah disiapkan BNPB sebagai instrumen pembiayaan prabencana yang fleksibel dan berkelanjutan. Dengan demikian, pembiayaan kebencanaan tidak lagi bergantung pada realokasi setelah kejadian.

Angkanya bisa diperdebatkan. Yang tidak bisa ditawar adalah logikanya. Anggaran mitigasi bencana yang dikunci undang-undang memindahkan keputusan mitigasi keluar dari arena tawar-menawar tahunan, dan justru di arena itulah pelepasan moral bekerja paling efektif. 

Sebuah bangsa boleh saja mengukur kemajuannya dari piring makan anak-anaknya. Tetapi ukuran itu kehilangan maknanya bila kita gagal menjaga ruang hidup bahkan nyawa anak-anak kita di tanah kelahirannya sendiri.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Annisa R. Leofianti
Direktur Program dan Jaringan, Paramadina Public Policy Institute; Dosen Prodi Psikologi Universitas Paramadina

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.