Perempuan di Garis Depan Krisis Iklim

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Sita Aripurnami
11/9/2026, 07.05 WIB

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra, Kalimantan, dan Papua diperkirakan bakal terus membara pada September ini. Kemarau panjang dan fenomena El Niño yang kuat kian memperparah kebakaran hutan dan lahan serta memperburuk dampaknya terhadap kelangsungan hutan, satwa liar, serta masyarakat, termasuk perempuan. 

Karhutla bukan semata persoalan kemarau panjang dan perubahan iklim. Ia juga berkaitan dengan bagaimana hutan dan lahan dikelola, siapa yang memiliki akses dan kendali atas sumber daya, serta bagaimana risiko dan kerugian lingkungan dibagikan. Karena itu, dampak karhutla perlu dilihat bukan hanya sebagai persoalan bencana, tetapi juga sebagai persoalan keadilan.

Dalam setiap bencana karhutla, perempuan selalu dianggap sebagai kelompok rentan. Kenyataannya, dampak Karhutla begitu besar terhadap perempuan. Karhutla berpotensi menyebabkan penderitaan berlapis pada perempuan. Paparan asap dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan kesehatan reproduksi, termasuk komplikasi kehamilan, kelahiran prematur, serta gangguan tumbuh kembang janin.

Karhutla juga menambah pekerjaan domestik yang umumnya dibebankan kepada perempuan. Mereka harus lebih sering membersihkan rumah, mencuci pakaian, dan pekerjaan rumah lainnya. Pada saat bersamaan, perempuan bertanggung jawab merawat anggota keluarga yang sakit dan menjaga anak ketika kegiatan belajar terganggu akibat buruknya kualitas udara.

Perempuan bahkan sudah mendapat tekanan saat memasuki musim kemarau. Ketika mata air mulai mengering, perempuan di desa tidak punya kemewahan untuk menunggu. Mereka tetap harus menyediakan air untuk keluarga, memasak, mencuci, merawat anak, sekaligus memastikan kehidupan rumah tangga berjalan. 

Karhutla yang memburuk turut memperparah krisis iklim melalui pelepasan emisi gas rumah kaca dalam jumlah besar. Namun, karhutla, el Nino, anomali musim, serta dampak krisis iklim bagi perempuan bukan sekadar kenaikan suhu bumi atau grafik emisi karbon. Ia adalah perjalanan yang semakin jauh menuju sumber air, hasil kebun makin sedikit, pangan makin sulit, dan pekerjaan rumah tangga yang kian berat. 

Namun, kondisi seperti itu tidak membuat perempuan menyerah. Mereka mengorganisasi diri dan membangun solusi dari tingkat komunitas.

Di Desa Pandan Indah, Lombok Tengah, misalnya, perempuan menghadapi kekeringan dengan terlibat langsung dalam perencanaan pompa air tenaga surya, mulai dari menentukan lokasi hingga pengelolaan dan perawatannya. Mereka tidak lagi sekadar menjadi pengguna air, tetapi turut menjadi perencana dan pengawas sistem air desa sebagai bagian dari aksi adaptasi terhadap perubahan iklim.

Ada juga perempuan dari Desa Lalong, Manggarai Barat, yang menjaga mata air, mengembangkan pangan lokal, mengelola limbah, membangun usaha bersama, mengembangkan energi alternatif, hingga memperkuat sistem pangan komunitas. Mereka tidak menunggu datangnya proyek besar untuk menyelamatkan kehidupan. Mereka mulai dari apa yang mereka miliki: pengetahuan yang diwariskan, pengalaman sehari-hari, dan kekuatan yang dibangun bersama.

Kisah perempuan di tengah krisis iklim itu terekam dalam Perempuan, Alam, dan Jalan Perubahan, dokumentasi pengalaman lapangan Program EmPower II. EmPower II merupakan kemitraan UN Women dan UN Environment Programme (UNEP) yang ada di Indonesia dilaksanakan melalui Konsorsium Women Research Institute (WRI). Program ini berlangsung di delapan desa di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur dan melibatkan lebih dari 300 perempuan selama 18 bulan.

Kisah-kisah tersebut menunjukkan bahwa ketangguhan perempuan tidak seharusnya menjadi alasan untuk membiarkan mereka menanggung beban krisis sendirian. Sebaliknya, pengalaman mereka adalah sumber pengetahuan dan kekuatan untuk mengubah cara kita menghadapi krisis iklim.

Namun, melihat perempuan semata-mata sebagai kelompok rentan membuat kita kehilangan pengetahuan dan kapasitas yang mereka miliki. Pengalaman perempuan di berbagai komunitas menunjukkan bahwa mereka memiliki pengetahuan tentang sumber air, pangan, benih, hutan, pesisir, energi rumah tangga, hingga strategi bertahan ketika bencana datang.

Pengetahuan tersebut terbentuk dari pengalaman panjang berinteraksi dengan alam. Sayangnya, pengetahuan yang lahir dari pengalaman sehari-hari itu sering dianggap kurang penting dibandingkan pengetahuan teknokratis yang dibawa dari luar komunitas. Akibatnya, perempuan yang memiliki pengetahuan tersebut belum selalu memiliki ruang untuk mengubahnya menjadi keputusan dan kebijakan. 

Krisis iklim dan karhutla sekarang ini seharusnya menjadi momentum untuk membalik cara pandang tersebut. Perempuan tidak cukup ditempatkan sebagai penerima manfaat program adaptasi dan mitigasi. Mereka harus menjadi perancang, pengambil keputusan, sekaligus pemimpin perubahan.

Komnas Perempuan juga menempatkan persoalan ini dalam kerangka yang lebih luas. Krisis iklim dan karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi berkaitan dengan hak asasi manusia, kesehatan, keamanan, ekonomi, hingga hak reproduksi perempuan. Dampaknya dapat memperbesar kerentanan yang sebelumnya sudah ada. Karena itu, membangun ketahanan iklim tanpa memperhitungkan pengalaman perempuan berisiko melahirkan kebijakan yang timpang sejak awal.

Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah perempuan harus dilibatkan dalam menghadapi krisis iklim. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: mengapa perempuan belum diberi kekuasaan yang cukup untuk memimpin?

Pelibatan perempuan tidak boleh berhenti pada kehadiran mereka dalam rapat, pelatihan, atau daftar peserta program. Partisipasi yang sesungguhnya berarti memiliki kuasa untuk memengaruhi keputusan dan mengakses sumber daya: menentukan penggunaan lahan, pengelolaan air, distribusi energi, pembangunan infrastruktur, pengelolaan pangan, hingga arah anggaran iklim. 

Tanpa akses terhadap sumber daya dan ruang pengambilan keputusan, pengetahuan dan kepemimpinan perempuan akan sulit berkembang dari inisiatif komunitas menjadi kekuatan yang mampu memengaruhi kebijakan yang lebih luas.

Pengalaman yang didokumentasikan WRI menunjukkan bahwa perubahan semacam itu bukan utopia. Ketika perempuan mendapatkan ruang, pengetahuan, jaringan, dan dukungan, mereka mampu mengubah posisi dari kelompok yang rentan menjadi aktor perubahan. Mereka mengembangkan ekonomi kolektif, menjaga sumber daya alam, memperkuat pangan lokal, dan membangun mekanisme adaptasi yang berangkat dari kebutuhan komunitas.

Kebijakan iklim tidak selalu harus dimulai dari atas. Negara justru perlu melihat apa yang telah dilakukan masyarakat di tingkat akar rumput dan memperkuatnya. Kelompok perempuan yang sudah menjaga mata air tidak membutuhkan negara untuk menggantikan mereka. Mereka membutuhkan akses yang setara dan inklusif terhadap pendanaan, teknologi, perlindungan hukum, pasar, dan ruang pengambilan keputusan. 

Kebijakan dan pendanaan iklim juga perlu didukung oleh data yang terpilah berdasarkan gender, disabilitas, dan status sosial-ekonomi, agar dapat terlihat siapa yang telah memperoleh manfaat dan siapa yang masih tertinggal. Karena itu, negara perlu memastikan kebijakan dan pendanaan iklim benar-benar dapat diakses dan memperkuat inisiatif perempuan di tingkat akar rumput.

Begitu pula dengan pengetahuan perempuan. Pengetahuan yang lahir dari pengalaman komunitas perlu diakui sebagai bagian dari dasar perencanaan pembangunan dan kebijakan adaptasi iklim, bukan hanya dikumpulkan menjadi laporan penelitian lalu disimpan di perpustakaan. 

Kita juga perlu menghitung ulang siapa yang sebenarnya membayar biaya krisis iklim. Ketika seorang perempuan harus berjalan lebih jauh mengambil air, bekerja lebih lama mengolah pangan, atau menghabiskan lebih banyak waktu merawat anggota keluarga setelah bencana, ada biaya ekonomi dan sosial yang sedang ditanggung. Masalahnya, biaya tersebut jarang muncul dalam neraca pembangunan.

Karena itu, keadilan iklim tidak cukup diukur dari berapa ton emisi yang berhasil dikurangi atau berapa hektare hutan yang berhasil direhabilitasi. Kita harus bertanya, siapa yang mendapatkan manfaat, siapa yang menanggung biaya, siapa yang memiliki akses terhadap sumber daya, dan siapa yang memiliki kuasa dalam pengambilan keputusan. 

Data dan indikator keberhasilan perlu melihat perbedaan berdasarkan gender, disabilitas, dan status sosial-ekonomi, sehingga kelompok yang paling tertinggal tidak hilang dalam angka agregat. 

Pada akhirnya, krisis iklim memang membutuhkan teknologi, investasi, regulasi, dan perubahan perilaku. Tetapi semua itu tidak akan cukup jika struktur ketidakadilan dibiarkan tetap sama.

Sudah waktunya kita berhenti mengatakan bahwa perempuan adalah kelompok yang harus diselamatkan dari krisis iklim. Perempuan sudah menyelamatkan banyak hal dengan caranya sendiri. Mereka menjaga air ketika sumber air mengering. Mereka menjaga pangan ketika hasil panen terancam. Mereka menjaga keluarga ketika bencana datang. Mereka menjaga pengetahuan ketika alam berubah. Dan yang lebih penting, mereka membangun harapan ketika keadaan memaksa banyak orang untuk menyerah.

Tugas negara bukan menyelamatkan perempuan dari atas. Tugas negara adalah memastikan perempuan memiliki kekuasaan dan sumber daya untuk menyelamatkan komunitasnya sendiri. Jika perempuan hanya dilihat sebagai korban, kita kehilangan salah satu kekuatan terbesar dalam menghadapi krisis iklim. Berhenti memandang perempuan sebagai mereka yang harus diselamatkan, dan mulai melihat mereka sebagai pemimpin yang mampu menyelamatkan kita.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Sita Aripurnami
Co-Founder dan Direktur Eksekutif Women Research Institute

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.